Andi Muchtar Ali Siapkan Kebijakan Naikkan Pajak Lahan Nganggur di Bulukumba
Pemkab Bulukumba akan naikkan pajak untuk lahan pertanian yang tidak dimanfaatkan, agar warga lebih produktif mengelola tanahnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan, tengah merancang kebijakan untuk menaikkan nilai pajak lahan yang tidak dimanfaatkan dengan maksimal.
Pemkab Bulukumba berencana meningkatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian yang tidak dikelola.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengungkapkan rasa malu jika ekonomi masyarakat Bulukumba tidak berkembang di bawah pemerintahannya.
Oleh karena itu, dia berkomitmen mencari solusi agar perekonomian masyarakat bisa maju pesat.
"Bulukumba memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan," kata Andi Utta, sapaan akrab Andi Muchtar Ali Yusuf.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, masih banyak lahan pertanian di Bulukumba belum dimanfaatkan secara maksimal.
Saat ini, baru sekitar 30 persen lahan produktif.
Sementara 70 persen lainnya tidak diolah dengan baik dan belum menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Melihat kondisi ini, Andi Utta meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membuat kebijakan baru akan menaikkan pajak bagi lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Yang tidak dimanfaatkan lahannya, siap-siap untuk dinaikkan pajaknya. Ini untuk warga yang tidak mengolah lahannya secara maksimal," jelasnya.
Andi Utta berharap kebijakan ini dapat mendorong warga Bulukumba untuk lebih giat menggarap lahannya.
Apalagi, Pemkab Bulukumba tengah memassifkan program pembagian bibit unggul gratis.
"Sekarang ada program ketahanan pangan dan bibit unggul. Jangan sampai lahannya hanya jadi lahan tidur," katanya.
Setiap tahun, Pemkab Bulukumba akan menaikkan pajak untuk lahan yang tidak diolah.
Menurut Andi Utta, kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pemerintah. (*)
30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar |
![]() |
---|
6 Pelaku Pelemparan Mobil di Poros Jeneponto Ditangkap, 4 Dibekuk di Bulukumba dan Sinjai |
![]() |
---|
Alwyldan Mustahir Soroti Gondola di Tompobulu, Minta Pemkab Maros Bangun Jembatan |
![]() |
---|
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
Kejari Palopo Sulsel Rebus Sabu, Bakar Ganja dan Obat Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.