Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Takaran Zakat Fitrah Beras dan Uang Per Orang

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Jatim Nomor 11/SK/BAZNAS.JTM/II/2025.

Editor: Ansar
TribunJatim
ZAKAT FITRAH - Berikut besaram zakat fitrah Ramadan 1446 Hijriah/2025. Wajib ditunaikan sebelum salat Idul Fitri. (Pixabay ) 

Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-Fitri Anni Wa An Jami’i Ma YalZaimuniy Nafaqatuhum Syar’an Fardhan Lillahi Ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-Fitri ’An (...) Fardhan Lillahi Ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

Doa Menerima Zakat Fitrah

Setelah menunaikan zakat, penerima zakat disunnahkan untuk mendoakan orang yang telah memberikan zakat.

Doa ini sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar pemberi zakat mendapatkan balasan kebaikan dari Allah.

Doa ini dapat diucapkan dalam bahasa apa pun. Salah satu contoh doa yang bisa dibaca oleh penerima zakat adalah:

"Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran."

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan serta menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan?

Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Semakin awal pembayaran dilakukan, semakin baik, agar bisa segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Baznas juga mengimbau masyarakat untuk membayarkan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi guna memastikan distribusi yang tepat sasaran dan sesuai syariat.

Bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah atau fidyah, bisa menghubungi Baznas di tingkat kabupaten/kota atau melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan mushala terdekat. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved