Headline Tribun Timur
Gubernur Hilangkan Open House
Ini adalah kali kedua Pemprov Sulsel tidak melakukan open house usai Lebaran Idulfitri.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghilangkan tradisi open house usai lebaran Idulfitri 1446 H/2025 Masehi.
Salah satu alasan menghilangkan tradisi ini adalah efisiensi anggaran.
Meski meniadakan open house, namun Gubernur mengimbau kepada seluruh ASN Pemprov Sulsel mempererat hubungan silaturahmi dengan keluarga dan orang-orang terdekat.
Ini adalah kali kedua Pemprov Sulsel tidak melakukan open house usai Lebaran Idulfitri.
Kebijakan yang sama juga diberlakukan saat Covid 19 melanda Indonesia, termasuk Sulsel.
Semua orang dilarang berkumpul, apalagi menggelar open house.
“Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat istimewa untuk berkumpul bersama keluarga untuk kembali saling mendoakan dan memperkuat ikatan persaudaraan. Saya mengajak seluruh ASN dan masyarakat Sulsel untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan orang-orang terdekat. Ini juga sekaligus efisiensi dan efektifitas bagi semua” ujar Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Beda Sikap Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Soal Open House Lebaran
Gubernur Sulsel menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Termasuk keinginan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai dan masyarakat luas untuk lebih fokus pada kebersamaan dengan keluarga.
“Saya percaya bahwa kebersamaan dengan keluarga adalah hal yang paling berharga di Hari Raya Idul Fitri. Mari kita jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk saling menguatkan dan memberikan dukungan satu sama lain,” tambah Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Sulsel.
Pemkab Maros
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan tidak ada kewajiban bagi ASN dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadiri open house di rumah jabatan (rujab) saat Lebaran.
Ia menyampaikan Pemkab Maros tidak lagi menggelar acara khusus yang mengharuskan ASN dan kepala OPD hadir di rujab seperti tahun-tahun sebelumnya.
Chaidir pun mengizinkan para ASN yang sudah berada di kampung halaman untuk menikmati libur Lebaran bersama keluarga tanpa harus kembali ke Maros untuk mengikuti acara formal.
“ASN dan kepala OPD silakan menikmati hari libur. Tidak ada gelaran atau kewajiban untuk hadir open house di rumah jabatan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Meski demikian, ia tetap membuka pintu bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi ke rumah jabatannya.
“Kami tetap menerima siapa saja yang ingin bersilaturahmi,” tambahnya.
Ia juga menyebut tradisi berkumpulnya seluruh ASN dan kepala OPD pada hari kedua Lebaran untuk berangkat ke Gubernuran kini sudah ditiadakan.
“Sekarang sudah tidak seperti dulu lagi. Kalau hari kedua Lebaran, kita dulu berkumpul seluruh ASN dan kepala OPD ke Gubernuran, sekarang sudah tidak ada,” jelasnya.
THR ASN Cair
Sementara itu, ASN Pemprov Sulsel sedang berbahagia. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair sepenuhnya.
“Setahu saya sudah (cair). Per hari ini semua THR clear,” kata Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Setiawan Aswad di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (25/3).
Setiawan mengaku anggaran Rp146 miliar untuk THR sudah dicairkan.
Alokasinya pun sudah sampai ke rekening masing-masing ASN.
THR memang menjadi kewajiban pemerintah, sebab itu merupakan hak bagi ASN.
Meski sedang efisiensi anggaran, namun tak mempengaruhi THR ASN.
Terkait besaran THR tiap ASN, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman mengaku umumnya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat.
“Kan THR itu penentuannya dari pusat, biasanya itu setara gaji dan tunjangan melekat, tapi kan kita harus melihat kapasitas fiskal negara kita saat ini ya, dengan keluarnya Inpres 1 tahun 2025 itu mempengaruhi semua sektor,” kata Jufri Rahman.
Berdasarkan kalender Islam 1446 Hijriah/2025 M yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hari Raya Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Kendati demikian, tanggal tersebut baru prediksi. Penetapan resmi 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025 nantinya akan ditentukan melalui Sidang Isbat yang akan digelar oleh Kemenag.
Mengutip laman Kemenag RI, Sidang Isbat penentuan jadwal Lebaran 2025 akan digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025 mendatang.(*)
Selengkapnya baca Tribun Timur edisi cetak Kamis (27/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.