Bawaslu Sulsel Tampung Aspirasi Penyelenggara Persiapan Revisi UU Pemilu
Bawaslu berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu
Ringkasan Berita:
- Bawaslu Sulsel aktif mempersiapkan revisi UU Pemilu dengan menghimpun aspirasi dari berbagai pihak.
- Kegiatan penguatan kelembagaan dilakukan secara inklusif, melibatkan penyelenggara ad hoc, unsur Gakkumdu, akademisi, media, serta masyarakat sipil.
- Forum ini menjadi langkah konkret Bawaslu memperkuat demokrasi daerah, memastikan koordinasi antarpemangku kepentingan berjalan baik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menampung aspirasi persiapan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Mereka melibatkan penyelenggara ad hoc, serta unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari kemitraan Bawaslu bersama Komisi II DPR RI, dalam rangka menghimpun aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk persiapan revisi Undang-Undang Pemilu.
Bawaslu berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah refleksi dan koordinasi antarpihak yang selama ini berperan penting dalam pengawasan pemilu.
Baca juga: MK Perkuat Bawaslu, Komisioner Anggap Justru Jadi Tantangan Berat Hadapi Pemilu 2029
“Kami ingin memastikan bahwa pengalaman, tantangan, dan aspirasi dari berbagai tingkatan—baik dari penyelenggara ad hoc, masyarakat sipil, maupun unsur penegak hukum—dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari rekomendasi kelembagaan Bawaslu,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan penguatan kelembagaan part 2 sebelumnya melibatkan partisipan akademisi, partai politik, organisasi masyarakat sipil dan organisasi masyarakat juga kepemudaan.
Kali ini, dilakukan kegiatan yang partisipannya penyelenggara ad hoc, tim sentra gakkumdu ( Bawaslu, Polisi dan Jaksa) juga media massa dengan isu yang spesifik terkait teknis penyelenggaraan.
Setiap Bawaslu kabupaten/kota diminta untuk memilih salah satu dari empat tema strategis tersebut sebagai fokus bahasan dalam rapat bersama ketua, anggota, dan sekretariat masing-masing.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober – 4 November 2025, dengan memanfaatkan sisa anggaran hasil efisiensi kegiatan tahun berjalan.
Melalui forum ini, Bawaslu Sulawesi Selatan berharap penguatan kelembagaan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat demokrasi dan menegakkan integritas pemilu di daerah.
Adapun fokus kegiatan penguatan kelembagaan ini mencakup empat aspek strategis, yaitu:
- Evaluasi struktur penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, termasuk beban kerja penyelenggara ad hoc seperti Panwascam, PKD, dan PTPS, untuk memperbaiki tata kelola pengawasan di masa depan;
- Penguatan pengawasan partisipatif, dengan mendorong keterlibatan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan kelompok pemilih rentan dalam kegiatan pengawasan;
- Peningkatan peran dan sinergi Sentra Gakkumdu, melalui diskusi tematik bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan, guna memperkuat koordinasi penegakan hukum pemilu dan pemilihan;
- Refleksi publik dan media terhadap kinerja Bawaslu, untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
| Satu Data Pemilu |
|
|---|
| 59 Kali Naik Private Jet Termasuk ke Toraja, DKPP Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan 4 Anggota KPU |
|
|---|
| KPU Makassar Edukasi Siswa SMA 15 soal Pemilu |
|
|---|
| Nusra Azis Wafat, Ketua Bawaslu Sulsel: Saya Kehilangan Sosok Panutan |
|
|---|
| Innalillah! Nusra Azis Mantan Komisioner KPU Sulsel Wafat di RS Wahidin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.