Sosok Jenderal Bintang 2 Ancam Pecat Anggota Setelah Terungkap 429 Polisi Positif Narkoba
Irjen Herry Heryawan tidak segan-segan akan memecat anggota Polda Riau yang masih terlibat narkoba.
Waktu itu, Irjen Herry Heryawan pernah terlibat dalam penangkapan John Refra alias John Kei.
Ia juga pernah terlibat dalam penangkapan Noordin M Top dan pimpinan Jamaah Islamiyah, Abu Bakar Ba’asyir.
Tidak hanya itu, Herry juga pernah ikut serta mengungkap kasus 1 ton sabu di Anyer, Banten, pada Juli 2017.
Saat itu Herry tergabung dalam Satgas Merah Putih yang bertugas menangani narkotika.
Kiprah lain yang menjadi perhatian adalah menangkap Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi atas kasus narkoba.
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBD, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan itu terjadi secara kebetulan oleh Kombes Pol Herry Heryawan.
Karier
Di kepolisian, Herry pernah mengisi jabatan Kasat Reskim Tanjungpinang di Polda Kepri, lalu mutasi ke Polda Metro Jaya
Sejak menjabat Kasat Reskim, Herry Heriawan pernah menjebloskan sejumlah Pejabat Pemko Tanjungpinang terkait kasus KTP Aspal TKI.
Selain itu mengobrak abrik lokasi perjudian, serta menahan Ketua DPRD Tamjungpinang terkait skandal ijazah palsu.
Setelah kariernya melejit di Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri, Herry Heriawan menjabat di Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Seperti Kasubdit Jatanras Dittreskrimum Polda Metro Jaya.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Kapolresta Depok, hingga Analisis Kebijakan Madya Bidang Pendidikan Densus 88 Antiteror.
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Awal Mula Aktor Ammar Zoni Ketahuan Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Bisa Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
527 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Palopo Hasil Pengungkapan 12 Kasus |
![]() |
---|
Sosok AKBP Risman Sani Pemimpin Baru BNNK, Ingin Bone Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.