Dewan Pers
Perkuat Hak Cipta, Dewan Pers Ajukan Usulan untuk Lindungi Karya Jurnalistik
Dewan Pers ajukan usulan revisi UU Hak Cipta untuk lindungi karya jurnalistik dan perkuat kemerdekaan pers serta ekosistem media nasional.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Pers resmi menyampaikan Usulan Pandangan dan Pendapat terhadap revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tujuannya memperkuat perlindungan karya jurnalistik dan menjamin kebebasan pers.
Dewan Pers menilai karya jurnalistik memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik serta ekosistem media.
Revisi UU Hak Cipta tengah dibahas di DPR RI diharapkan memasukkan karya jurnalistik sebagai bagian dari ciptaan yang dilindungi.
“Dalam lanskap media saat ini, karya jurnalistik tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga bagian penting dari kekayaan intelektual bangsa. Karena itu, perlu ada perlindungan hukum yang lebih kuat dan menyeluruh,” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat dalam keterangan resmi Dewan Pers NO. 15/SP/DP/X/2025 dikutip tribun-timur.com, Minggu (12/10/2025).
Dewan Pers menekankan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik.
Tujuannya mencakup beberapa hal sebagai berikut:
Menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers
Mencegah pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan industri media
Mendorong ekosistem pers yang sehat, berkelanjutan, dan profesional
Memperkuat peran pers menjaga hak publik atas informasi kredibel
Usulan resmi diserahkan kepada DPR RI dan ditembuskan ke Menteri Hukum pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dewan Pers berharap substansi RUU dapat disempurnakan demi perlindungan komprehensif terhadap karya jurnalistik.
“Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” tambah Komaruddin Hidayat.
Dewan Pers siap berkoordinasi dan memberi masukan konstruktif dalam proses legislasi agar kebijakan yang lahir memperkuat kemerdekaan pers, keberlangsungan industri media, dan penghargaan terhadap karya intelektual wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.