Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 3 Jenderal Umumkan Tersangka Kasus Penembakan Judi Sabung Ayam Lampung

Dua oknum TNI yang sebelumnya saksi kini telah ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan polisi

Editor: Ari Maryadi
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
EKSPOSE PENEMBAKAN: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kiri) bersama Pj Danpuspom TNI AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (tengah) dan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menghadiri ekspose di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Tiga jenderal memimpin jumpa pers penetapan tersangka kasus penembakan polisi dan judi sabung ayam di Way Kanan.

Mapolda Lampung jadi lokasi jumpa pers Selasa (25/3/2025). 

Adapun ketiga jenderal itu yakni Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Pj Danpuspom TNI AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika bertindak sebagai tuan rumah.

Dua oknum TNI yang sebelumnya saksi kini telah ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan.

Keduanya sebelumnya masih berstatus saksi dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menggugurkan tiga anggota jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan pihak TNI Angkatan Darat bahwa Kopda B dan Peltu YHL ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Sementara (WS) Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana membeberkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan bersama, dua oknum yang menjadi tersangka yakni Kopda B dan juga Peltu YHL.

"Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Mayjen Eka Wijaya Permana.

Setelah ditetapkan tersangka, pihaknya langsung melaporkannya ke KSAD dan memerintahkan untuk menindaklanjutinya, dengan membentuk tim supevisi dan percepatan penyidikan, untuk dikoordinasikan ke Propam Polda Lampung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di-combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," imbuhnya. 

Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam, keempat tersangka yakni dua tersangka perjudian dan dua tersangka pembunuhan. 

"sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri turut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian," urai Irjen Pol Helmy Santika.

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Ungkap Kronologi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved