Headline Tribun Timur
Lutra Pakai Dana Infrastruktur Bayar THR
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ingatkan agar Pemkab Lutra berhati-hati menggunakan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) berencana menggunakan transfer dana bagi hasil (DBH) untuk membayar tunjangan hari raya (THR) ASN.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ingatkan agar Pemkab Lutra berhati-hati menggunakan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Andi Sudirman, DBH digunakan untuk pembangunan daerah. Sementara THR yang menjadi hak ASN sudah diatur dalam dana alokasi umum (DAU) APBDN.
“Itu kalau anggaran APBD itu tidak ada koneksi langsung dengan DBH. Karena DBH biasanya dialihkan ke infrastruktur. Posnya beda, tidak mungkin langsung masuk. APBD tidak begitu,” kata Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel, Senin (24/3).
Andi Sudirman mengatakan, THR itu beda dan tidak terkoneksi langsung dengan DBH.
Baca juga: Utang Pemkab Luwu Utara Rp283 M, THR ASN Rp32 M Belum Dibayarkan Sepekan Sebelum Lebaran
Andi Sudirman mengaku untuk DBH memang sudah dialokasikan bahkan untuk 12 bulan di 2025.
Bahkan utang DBH tahun lalu sudah diteken untuk pencairan. Sisa pembayaran yang dilakukan per triwulan.
“Kita sudah siapkan full tahun ini 100 persen. Tinggal masalah pembayarannya aja karena kita kan menunggu per bulannya itu kan. Dia kan sebenarnya pertriwulan bayarnya. Bulan ini kan triwulan pertama. Tapi untuk yang lalu saya sudah tanda tangan beberapa untuk semua,” jelas Andi Sudirman.
Utang Rp238 Miliar
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyebut jika Pemkab Luwu Utara saat ini memiliki utang sebesar Rp283 miliar.
Sementar kas daerah yang tersimpan tidak kurang dari Rp5 miliar. Pemkab Lutra juga dihadapkan pada kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) untuk ASN sebesar Rp32 miliar lebih.
Praktis, dengan kondisi keuangan yang seret, Pemkab Lutra dipastikan kesulitan membayar THR ASN.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR ASN di Luwu Utara dapat segera terbayarkan,” kata Andi Abdullah Rahim, Minggu (23/3).
Menurut Andi Abdullah Rahim, besaran anggaran THR Pemerintah Kabupaten Luwu Utara setara dengan gaji ASN dan PPPK yang dikeluarkan setiap bulan.
Ia juga menegaskan pihaknya berupaya agar THR Pemkab Lutra dapat dituntaskan sebelum hari raya Idulfitri.
Berharap dari DBH
Jelang Lebaran 2025, Pemkab Luwu Utara mengaku mengalami kesulitan keuangan. Hal itu terlihat dari keterlambatan pembayaran tunjangan hari raya (THR) ribuan ASN di Pemkab Luwu Utara.
Selain itu, pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa juga belum terbayarkan.
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik.
Jumail menjelaskan, sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Dalam bulan Maret ini, arus kas kita memang agak berat untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan,” ujar Jumail lewat video yang dilihat Tribuntimur.com, Minggu (23/3/2025).
Ia menambahkan, dana yang telah masuk pada bulan Maret sudah digunakan, sehingga Pemda belum memiliki anggaran untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya mencari sumber pembiayaan lain, baik dari transfer provinsi maupun pusat, agar bisa menyelesaikan pembayaran tersebut.
Karena tak memiliki banyak anggaran, Pemkab Luwu Utara berharap bisa menggunakan transfer dana bagi hasil (DBH) dari provinsi untuk pembayaran THR dan gaji ke-13.
Dalam unggahan video tersebut, Jumail mengatakan, kas daerah yang tersisa saat ini hanya Rp5 miliar.
Sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.
Dengan kondisi keuangan yang masih sulit, Pemda Luwu Utara kini tengah mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa dapat tetap terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran.
ASN Parepare Resah
Keresahan juga dirasakan oleh ASN di Pemkot Parepare. Kurang sepekan sebelum Lebaran, tanda-tanda pencairan THR belum nampak.
Salah seorang staf kelurahan di Parepare mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait pencairan THR ASN.
“Belum ini, belum ada info. Teman PPPK juga belum ada,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Senin (24/3).
Dia mengutarakan, ini pertama kalinya Pemkot Parepare telat mencairkan ASN Parepare.
“Biasanya itu cair mi H-7 lebaran bahkan sebelum itu. Tapi tidak tahu ini,” ungkapnya.
Terpisah Kepala BKD Parepare, Prasetyo membantah belum cairnya THR ASN Parepare hingga saat ini.
“Sudah mi kah dicek rekeningnya. Cek mi dulu,” ucapnya saat dihubungi.
Prasetyo mengutarakan, pencairan THR ASN dan PPPK Parepare tergantung permintaan pencairan SKPD masing-masing.
“Tergantung SKPD-nya. Kalau SKPD sudah meminta pencairan pasti sudah. Makanya saya bilang coba cek rekening dulu,” ungkapnya.
“Kalau belum ada berarti SKPD-nya belum minta pencairan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Parepare telah menyiapkan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk membayar THR bagi ASN di tahun 2025.
Rencana awalnya, Pemkot akan membayarkan THR kepada sekitar 3.000 ASN Parepare pada 18 Maret 2025 kemarin.
“Iya, untuk pembayaran THR ASN itu sedang dalam proses perdanya,” kata Kepala Badan Keuangan (BKD) Parepare, Prasetyo, kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (15/3).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.