Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemkab Luwu Utara Rp283 M, THR ASN Rp32 M Belum Dibayarkan Sepekan Sebelum Lebaran

Salah satu imbasnya yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatus Sipil Negara (ASN) lambat dibayarkan.

Editor: Sudirman
Istimewa
RAPAT KOORDINASI - Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Lingkup Pemkab Luwu Utara, selasa (4/3/2025) di aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. Andi Abdullah Rahim menyebut adanya utang Pemda sebesar Rp283 M. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara kini mengalami krisis keuangan.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyebut jika Pemkab Luwu Utara memiliki utang sebesar Rp283 M.

Salah satu imbasnya yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatus Sipil Negara (ASN) lambat dibayarkan.

Pemkab Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Khusus (DAU).

Namun DAU itu sebagian besar telah digunakan membayar gaji dan tunjangan ASN hingga bulan Maret.

Baca juga: Pemkab Luwu Utara Kesulitan Keuangan, Kas Daerah Tersisa Rp5 Miliar

Selain itu, melunasi utang-utang yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski begitu, Pemkab Luwu Utara tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR dan Siltap dapat segera terbayarkan.

“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR Aparatur Sipil Negara di Luwu Utara dapat segera terbayarkan,” kata Andi Abdullah Rahim, Minggu (23/3/2025).

Menurut Andi Abdullah Rahim, besaran anggaran THR Pemerintah Kabupaten Luwu Utara setara dengan gaji ASN dan PPPK yang dikeluarkan setiap bulan.

“Itu (THR) sekitar Rp 32 Miliar dan akan dicairkan setelah transfer pusat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pihaknya berupaya agar THR Pemkab Lutra dapat dituntaskan sebelum hari raya Idul Fitri.

Sebelumnya Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile mengatakan, sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Pada bulan Maret ini, arus kas kami memang cukup berat untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan,” ujar Jumail dalam video yang dilihat oleh Tribuntimur.com, Minggu (23/3).

Ia menambahkan bahwa meski dana yang telah masuk pada bulan Maret telah terpakai, Pemda Luwu Utara belum memiliki anggaran tambahan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved