Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur 

Lutra Pakai Dana Infrastruktur Bayar THR

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ingatkan agar Pemkab Lutra berhati-hati menggunakan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Pemkab Luwu Utara belum mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke ASN. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) berencana menggunakan transfer dana bagi hasil (DBH) membayar THR 

Jelang Lebaran 2025, Pemkab Luwu Utara mengaku mengalami kesulitan keuangan. Hal itu terlihat dari keterlambatan pembayaran tunjangan hari raya (THR) ribuan ASN di Pemkab Luwu Utara.

Selain itu, pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa juga belum terbayarkan.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik.

Jumail menjelaskan, sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Dalam bulan Maret ini, arus kas kita memang agak berat untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan,” ujar Jumail lewat video yang dilihat Tribuntimur.com, Minggu (23/3/2025).

Ia menambahkan, dana yang telah masuk pada bulan Maret sudah digunakan, sehingga Pemda belum memiliki anggaran untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya mencari sumber pembiayaan lain, baik dari transfer provinsi maupun pusat, agar bisa menyelesaikan pembayaran tersebut.

Karena tak memiliki banyak anggaran, Pemkab Luwu Utara berharap bisa menggunakan transfer dana bagi hasil (DBH) dari provinsi untuk pembayaran THR dan gaji ke-13.

Dalam unggahan video tersebut, Jumail mengatakan, kas daerah yang tersisa saat ini hanya Rp5 miliar. 

Sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.

Dengan kondisi keuangan yang masih sulit, Pemda Luwu Utara kini tengah mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa dapat tetap terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran.

ASN Parepare Resah

Keresahan juga dirasakan oleh ASN di Pemkot Parepare. Kurang sepekan sebelum Lebaran, tanda-tanda pencairan THR belum nampak.

Salah seorang staf kelurahan di Parepare mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait pencairan THR ASN.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved