Sosok 2 Lurah di Makassar Ketahuan Minta Uang ke Pengusaha, Alasannya Beda-beda
Dalam surat bernomor 21/MKR/III/2025, kelurahan berencana mengadakan kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako dan amplop kepada petugas
"Sejauh ini, pengusaha tidak keberatan dan bahkan meminta surat laporan untuk perusahaan mereka," tambah Said.
"Terdapat 7 pengusaha hotel dan pengusaha lainnya, meski tidak semua berkontribusi," tutupnya.
Alasan Lurah Tamarunang Makassar M Ilyas Minta Uang ke Pengusaha: Buat Bagi-bagi Takjil

Viral di media sosial, M Ilyas yang menjabat Lurah Tamarunang Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel meminta sumbangan kepada masyarakat.
Ilyas mengirim surat kepada masyarakat yang memiliki usaha.
Surat itu perihal permohon bantuan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 tersebut dikeluarkan pada 17 Maret 2023.
Ilyas mengakui, surat tersebut keluar atas perintahnya.
Surat tersebut hanya diberikan ke 16 orang di kelurahan Tamarunang.
Ia mengklaim, bahwa 16 orang tersebut memang sudah menjadi langanannya dan kerap memberikan bantuan menjelang Idulfitri.
"Enam belas orang kita kasihkan undangan, mereka langganan, dan ini memang permintaan dari warga," katanya mengklaim.
Ilyas mengaku maksimal Rp1,5 juta dana bisa terkumpul dari 16 warga tersebut.
Dana tersebut, kata Ilyas, digunakan untuk menyiapkan buka puasa untuk masyarakat setempat.
Apalagi pada hari-hari terakhir Ramadan sudah banyak masyarakat yang pulang kampung.
Warung-warung juga banyak yang tutup, sehingga ia berinisiatif untuk menyediakan makanan berbuka alias takjil untuk masyarakat.
Wali Kota Makassar Dorong Sungai dan Laut Jadi Magnet Wisata Baru |
![]() |
---|
Pemkot Siap Fasilitasi Silaturahmi Regional KAHMI di Kota Makassar |
![]() |
---|
53 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Makassar, Termasuk 11 Anak |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
![]() |
---|
Bawaslu RI Tak Ikut Polemik Dokumen Capres, Puadi: Saya Cut dengan Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.