THR ASN dan PPPK Luwu Utara Capai Rp32 Miliar, Pemkab Upayakan Cair Sebelum Idulfitri
Hal itu berimbas pada keterlambatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan tengah mengalami kesulitan keuangan.
Pemerintah Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer DAU yang sebagian besar telah digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN hingga bulan Maret serta melunasi utang-utang yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu berimbas pada keterlambatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa.
Meski begitu, Pemkab Luwu Utara tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR dan Siltap dapat segera terbayarkan.
Demikian disampaikan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim kepada Tribun-Timur saat ditemui di Makodim 1403 Palopo.
Menurutnya, saat ini utang Pemkab Lutra mencapai Rp 283 miliar. Meski begitu, pembayaran THR tetap akan dilakukan karena menjadi kewajiban pemerintah.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR Aparatur Sipil Negara di Luwu Utara dapat segera terbayarkan,” kata Andi Abdullah Rahim, Minggu (23/3/2025).
Menurut Andi Abdullah Rahim, besaran anggaran THR Pemerintah Kabupaten Luwu Utara setara dengan gaji ASN dan PPPK yang dikeluarkan setiap bulan.
“Itu (THR) sekitar Rp 32 Miliar dan akan dicairkan setelah transfer pusat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya berupaya agar THR Pemkab Lutra dapat dituntaskan sebelum hari raya Idul Fitri. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
2.000 Honorer Diberhentikan, Pemprov Sulsel Hanya Angkat 1.000 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Penjelasan Pemkab Takalar Soal PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp2,9 Juta, 32 PPPK Pemprov Sulsel Pilih Mundur |
![]() |
---|
Honorer R4 Kota Makassar Harap Diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
32 Calon PPPK Tahap II Pemprov Sulsel Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.