Headline Tribun Timur
DPR Ikuti Selera Penguasa
Tak hanya itu, prajurit TNI juga dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Pengesahan RUU TNI oleh DPR menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa di Makassar.
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar menggelar aksi, Kamis (20/3) siang.
Unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan oleh DPR RI.
Aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Para mahasiswa dengan tegas menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi.
Terlebih berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Di mana adanya peran ganda TNI di bidang pertahanan dan sipil yang dulu pernah menuai kritik keras.
“Kami menolak segala bentuk upaya mengembalikan dwifungsi militer. Ini kemunduran demokrasi, rakyat menolak, mahasiswa menolak!” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aksi ini direspons langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, yang menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berjanji membawa tuntutan mahasiswa ke tingkat pusat.
“Besok kami akan berangkat ke Jakarta dan menyampaikan aspirasi ini langsung ke DPR RI. Suara teman-teman mahasiswa akan kami perjuangkan,” ujar Sufriadi di hadapan massa aksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.