Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur 

DPR Ikuti Selera Penguasa

Tak hanya itu, prajurit TNI juga dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Editor: Sudirman
Ist
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Prajurit TNI aktif kini dapat menduduki jabatan di 14 kementerian atau lembaga pemerintahan. Prajurit TNI juga dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

“Inilah keadilan di Pasal 53 kita menambah masa dinas keprajuritan. Pada pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit masa dinas yang selama di ini diatur usia paling tinggi 58 bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan,” kata Utut. 

“Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang tentara Nasional Indonesia tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi supremasi sipil hak asasi manusia serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan,” katanya.

Ikuti Selera Penguasa

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, menyebut DPR dan pemerintah tidak ada bedanya setelah mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) TNI secepat kilat tanpa bisa menerima kritik.

Menurutnya, fraksi partai-partai di DPR tersebut justru mengikuti selera penguasa.

“Partai-partai melalui fraksinya selayak kerbau dicucuk hidung, ikut dengan selera penguasa,” ujar Isnur dalam keterangannya, Kamis (20/3), dilansir Kompas.com.

Kini, kegelisahan rakyat tak lagi menjadi pedoman maupun acuan dalam membuat Undang-Undang. 

Begitu pun prinsip dan semangat negara hukum demokratis yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sekarang tak lagi menjadi dasar dan kerangka dalam menyusun UU serta berargumentasi. 

“Bahkan, suara Mahkamah Konstitusi yang berulang menegur praktik penyusunan Undang-Undang yang inkonstitusional juga tak didengar,” ujar Isnur.

YLBHI melihat bahwa RUU TNI hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi sipil, yang dinilai tidak bisa dan tidak mau menaati aturan main yang demokratis.

Karenanya, YLBHI pun menyebut wajah Indonesia kini semakin gelap dan masuk dalam cengkraman otoritarian. 

Bahkan, Indonesia dinilai kembali terperosok dalam militerisme dan penundukan sipil, sehingga dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap kebebasan sipil dan penghormatan HAM ke depan.

Atas hal tersebut, Isnur pun mengajak semua masyarakat bersama melawan segala kezaliman dan kerakusan yang dianggap dilakukan oleh penguasa. 

“Kita tak boleh menyerah untuk menjaga dan memperbaiki negeri ini. Semoga Tuhan menolong kita semua,” kata Isnur. 

Disambut Demo

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved