Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosiolog Unhas Nilai Pengesahan Revisi UU TNI Terburu-buru

Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Rahmat Muhammad mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi TNI.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Massa aksi Tolak Revisi Undang-Undang TNI melanjutkan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/3/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI resmi disahkan 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan disepakati dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Gelombang protes pun mengalir usai pengesahan UU TNI.

Aksi unjuk rasa serentak dilakukan dari berbagai Kabupaten/kota.

Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Rahmat Muhammad mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi TNI.

Ia melihat penyusunan RUU TNI dilakukan terlalu cepat bahkan terkesan terburu-buru.

Hanya dalam waktu hitungan hari pembahasan RUU TNI sudah selesai.

Pembahasannya pun dilakukan tertutup di salah satu hotel di Jakarta.

"kesannya kan terburu-buru, tertutup, bertentangan dengan efisiensi anggaran," kata Dr Rahmat Muhammad kepada Tribun-Timur.com pada Kamis (20/3/2025).

Ia melihat perumusan RUU TNI tidak terbuka melibatkan masyarakat sipil.

Hal ini menimbulkan gelombang protes dari masyarakat, mahasiswa maupun akademisi. 

"Ini penjelasan DPR terhadap RUU ini sebenarnya kurang dan minim. Sehingga masyarakat tidak banyak yang tau Seandainya tidak diungkap (yang protes) di hotel," lanjutnya.

Dr Rahmat Muhammad pun mempertanyakan peran DPR RI.

DPR RI sebagai fungsi perwakilan rakyat, dinilai justru tidak terbuka mewakili aspirasi rakyat.

Hal itu dapat dibuktikan dari gelombang protes yang terjadi di jalan hingga media sosial.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved