Sosiolog Unhas Nilai Pengesahan Revisi UU TNI Terburu-buru
Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Rahmat Muhammad mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi TNI.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI resmi disahkan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan disepakati dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Gelombang protes pun mengalir usai pengesahan UU TNI.
Aksi unjuk rasa serentak dilakukan dari berbagai Kabupaten/kota.
Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Rahmat Muhammad mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi TNI.
Ia melihat penyusunan RUU TNI dilakukan terlalu cepat bahkan terkesan terburu-buru.
Hanya dalam waktu hitungan hari pembahasan RUU TNI sudah selesai.
Pembahasannya pun dilakukan tertutup di salah satu hotel di Jakarta.
"kesannya kan terburu-buru, tertutup, bertentangan dengan efisiensi anggaran," kata Dr Rahmat Muhammad kepada Tribun-Timur.com pada Kamis (20/3/2025).
Ia melihat perumusan RUU TNI tidak terbuka melibatkan masyarakat sipil.
Hal ini menimbulkan gelombang protes dari masyarakat, mahasiswa maupun akademisi.
"Ini penjelasan DPR terhadap RUU ini sebenarnya kurang dan minim. Sehingga masyarakat tidak banyak yang tau Seandainya tidak diungkap (yang protes) di hotel," lanjutnya.
Dr Rahmat Muhammad pun mempertanyakan peran DPR RI.
DPR RI sebagai fungsi perwakilan rakyat, dinilai justru tidak terbuka mewakili aspirasi rakyat.
Hal itu dapat dibuktikan dari gelombang protes yang terjadi di jalan hingga media sosial.
| 11 Pemain Asing Sumbang Gol untuk PSM Makassar, Sisa Dusan Lagator dan Luka Cumic Belum |
|
|---|
| WFH ASN di Bone Tak Pengaruhi Antrean di SPBU Watangpone, Beda di Makassar |
|
|---|
| Janji Munafri untuk 105 Kafilah Makassar di MTQ Maros, Bonus Dilipatgandakan Jika Juara |
|
|---|
| Jenazah Muttaqien Mantan Ketua Partai Gelora Dimakamkan di Maros |
|
|---|
| Pemkot Makassar Target 1.000 Sertifikat Aset Rampung 2026, Ada 3.309 Ruas Jalan Ikut Dilegalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Massa-aksi-Tolak-Revisi-Undang-Undang-TNI-melanjutkan-unjuk-rasa-di-depan-kantor.jpg)