Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mafia Tanah

Munafri Arifuddin Minta PERADI Berantas Mafia Tanah di Makassar

Munafri minta PERADI Makassar berperan dalam berantas mafia tanah dan perjuangkan hak masyarakat, terutama perempuan dan anak.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemkot Makassar
BERANTAS MAFIA - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di ruang kerja Wali Kota, Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/3/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar diminta untuk berperan aktif dalam memberantas mafia tanah di Kota Makassar.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima audiensi DPC PERADI Makassar, Rabu (19/3/2025).

Menurut Munafri, masalah mafia tanah merupakan isu serius di Makassar

Masyarakat yang kurang mampu sering kali menjadi korban penindasan dan kesulitan dalam mendapatkan pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya.

"Masalah mafia tanah di Makassar luar biasa. Tidak ada yang bisa mendampingi, bahkan terkadang yang mendampingi malah bagian dari mafia itu sendiri," kata Munafri saat berbicara dengan pengurus DPC PERADI di Balaikota, Jl Ahmad Yani.

Munafri berharap para advokat di PERADI bisa menjadi pendamping yang independen dan membantu masyarakat tanpa pamrih, guna memastikan hak-hak warga tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jika ini berjalan, dukungan PERADI akan sangat luar biasa bagi pemerintahan," tambahnya.

Selain itu, perlindungan hukum untuk perempuan dan anak juga menjadi fokus perhatian Munafri. 

Beliau mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual, sangat tinggi di Makassar

Untuk itu, Munafri berharap PERADI dapat hadir memberikan keadilan bagi mereka yang tertindas.

"Kami ingin PERADI bisa berperan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat bawah yang membutuhkan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PERADI Makassar, Jamil Misbach, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung program pemerintahan, khususnya dalam memberikan akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Advokat di bawah naungan PERADI diwajibkan menyisihkan waktu untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada warga yang kurang mampu," ujar Jamil.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, PERADI juga memiliki program bantuan hukum pro bono, di mana advokat wajib memberikan layanan hukum tanpa bayaran selama 50 jam bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Program ini telah banyak membantu penyelesaian berbagai kasus, terutama yang menimpa perempuan dan anak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved