Jalan Rusak Aroepala
Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Rusak, Kadir Halid: 4 Bulan Lagi Kita Menderita
Jalan Letjen Hertasning dan Aroepala Kota Makassar Sulawesi Selatan rusak parah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas menegaskan, untuk tahun 2025 ini ruas Jalan Hertasning akan ditangani dengan pemeliharaan berkala saja.
Itu bakal dilakukan sebab, Astina mengklaim jumlah lubang dan diameternya tidak begitu banyak dan parah. Sehingga, pemeliharaan saja yang perlu dilakukan.
Sedangkan untuk ruas Jalan Aroepala, kata dia, akan ditangani dengan rekonstruksi. Artinya, akan ada pekejaan rehabilitasi mayor di ruas jalan ini tahun 2025, demi memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.
Perbaikan Sementara
Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan Dermayasamin mengaku hanya perbaikan bersifat sementara yang bisa dilakukan.
Sementara perbaikan fisik baru bisa dilakukan pada 2025 mendatang.
Mengingat perlu penganggaran dalam APBD terkait perbaikan ruas jalan.
"Kalau untuk kami tentu penanganannya bagaimana jalannya tetap bisa berfungsi jadi alat berat kami arahkan kesana kami bersihkan sisa longsor, amblas kita beri pengaman penanda bahwa ada titik-titik yang amblas secara fungsi tetap bisa difungsikan," kata Irawan di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (23/12/2024).
"Untuk perbaikan setelah bencana ini tentu kita anggarkan selanjutnya untuk saat ini kita bagaimana memanfaatkan alat yang ada untuk bagaimana jalannya berfungsi," lanjutnya.
Untuk jalan longsor, Irawan mengaku penanganan sementara dengan menyingkirkan material pada badan jalan.
Sehingga akses jalan bisa Kembali dilalui pengendara.
Sementara jalan amblas, Dinas BMBK akan memberikan pengaman dahulu pada titik amblas.
Jika hujan mereda, maka akan dilakukan penimbunan tanah pada titik amblas tersebut.
"Kalau amblas selama tidak putus kita kasih pengaman dulu. Nanti setalah reda hujan, kita timbun sebagai penanganan sementara. Beberapa konstruksi bisa kita lakukan," jelas Irawan.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.