Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Berkas Perkara Uang Palsu UIN Alauddin Belum Lengkap

Delapan dari 15 berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap 2.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
11 Tersangka Uang Palsu. Kajari Gowa, M Ihsan (tengah) menyebut 8 berkas dinyatakan P21 dengan jumlah 11 tersangka uang palsu ditahan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Gowa Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Rabu (19/3/2025 

TRIBUN-GOWA.COM - Dari 15 berkas perkara uang palsu UIN Alauddin Makassar dengan jumlah tersangka 18 orang.

Delapan dari 15 berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap 2.

Tahap dua ini, penyidik Polres Gowa menyerahkan 8 berkas dengan jumlah 11 orang tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Rabu (19/3/2025)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, M Ihsan mengatakan dari 15 berkas perkara dengan terdapat 18 orang tersangka.

"Karena sudah 8 berkas sudah dinyatakan lengkap formil dan materil sehingga ini ditahap duakan," katanya

Selain menyerahkan 11 tersangka dari 8 berkas, penyidik juga menyerahkan barang bukti pembuatan dan peredaran uang palsu.

Menurut Ihsan, sisa berkas 7 lainnya dengan jumlah tersangka 7 orang masih tahap pelengkapan berkas.

Tiga dari tujuh berkas perkara masih tahap P19. 

Ihsan menilai tiga berkas tersebut masih P21 karena belum lengkap formil dan materilnya. 

Sedangkan empat berkas lainnya kata dia, masuk tahap Ba-Koordinasi.

"Jadi ada sisa tujuh berkas yang belum P21. Tiga berkas masih P19 dan empat berkas lainnya Ba Koordinasi," ujarnya

"Maksud empat berkas yang Ba Koordinasi ini sudah P19 tapi masih ada kekurangan. Karena kami tidak mengeluarkan lagi P19 kedua untuk empat berkas ini makanya kami cukup koordinasi dengan penyidik," sambungnya

Dia menambahkan sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik ihwal berkas-berkas yang belum lengkap tersebut.

Adapun tiga berkas dengan jumlah tiga tersangka yang P19 yakni Drs Suardi Mappeabang, Mas'ud dan Rahman

Sedangkan empat berkas dengan jumlah empat tersangka yang Ba Koordinasi antara lain, John Biliater Panjaitan, Ambo Ala

Kemudian, Muhammad Syahruna dan Annar Salahuddin Sampetoding

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved