Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2025

Hore! THR 80 Kepala Desa di Maros Cair Hari Ini, Anggaran Capai Rp1,8 Miliar

THR untuk 80 kepala desa dan perangkat desa di Maros cair hari ini dengan total anggaran Rp1,8 miliar, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per orang

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Idrus
THR KEPALA DESA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maros, Idrus. Ia mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros mulai dicairkan hari ini, Selasa (18/3/2025).  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros mulai dicairkan hari ini, Selasa (18/3/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maros, Idrus, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1.880.650.000 untuk pembayaran THR tersebut.

THR yang diterima bervariasi sesuai dengan jabatan. 

Kepala desa menerima Rp3.500.000, sekretaris desa Rp2.250.000, sementara perangkat desa lainnya.

Termasuk Kaur, Kasi, dan Kadus, masing-masing menerima Rp2.050.000.

“Penerima THR ini terdiri dari 80 kepala desa, sekretaris desa (Sekdes), serta 693 perangkat desa lainnya, termasuk kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), dan kepala dusun (Kadus),” jelas Idrus.

Idrus menjelaskan, sumber dana THR ini berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.

Namun, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak termasuk dalam daftar penerima THR

“Belum ada regulasi yang mengatur pemberian THR bagi BPD karena mereka bukan penerima gaji, tetapi hanya mendapatkan tunjangan kedudukan,” ujar Idrus.

Meski demikian, jika desa memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mencukupi.

THR bagi anggota BPD dapat dibayarkan melalui sumber dana tersebut.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved