Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Thr 2025

THR ASN Pemkab Enrekang Belum Cair, Ini Penjelasan BKAD

THR pegawai ASN Pemkab Enrekang belum cair meski anggaran sudah tersedia. Pencairan baru dimulai setelah 13 OPD ajukan penagihan..

Tribun-Timur.com/Muhammad Nur Alqadri
THR PNS BELUM CAIR - Foto kantor bupati Enrekang diabadikan tribun-timur.com. Hingga saat ini Tunjangan Hari Raya untuk para ASN di lingkup Pemkab Enrekang  belum cair. Kepala BKAD Enrekang, Permadi Hasan mengatakan jika Bupati Enrekang akan fokus membayarkan THR pegawai tepat waktu. Senin (17/3/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu oleh para pegawai menjelang Lebaran. 

Namun, hingga kini, THR di Pemkab Enrekang belum juga cair.

Salah satu pegawai Pemkab Enrekang yang enggan disebutkan namanya, Ummi (nama samaran), mengungkapkan bahwa hingga malam Senin (17/3/2025), THR belum masuk ke rekeningnya. 

"Ini masih belum ada masuk, biasanya ada notifikasinya kalau sudah cair, tapi ini belum ada. Saya cek saldo saya, juga belum ada," katanya.

Ummi juga menyebutkan bahwa seharusnya, berdasarkan arahan Presiden, THR sudah cair tepat waktu. 

"Iya, karena presiden bilang akan dibayar tepat waktu, tapi ini belum ada cair sepeser pun," ujarnya.

Ia berharap Pemkab Enrekang segera mencairkan THR tersebut, mengingat banyak kebutuhan harus dipenuhi, apalagi menjelang Lebaran. 

"Harus segera dibayar, karena banyak kebutuhan ini, apalagi mau Lebaran," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Kabupaten Enrekang memperoleh anggaran sebesar Rp 918 miliar melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Terpisah, Kepala BKAD Enrekang Permadi Hasan menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran THR harus melalui penagihan dari masing-masing OPD di Pemkab Enrekang

"Baru ada 13 OPD yang mengajukan penagihan. Itu pun baru sore tadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masuk ke bank," ujar Permadi.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved