Opini
Kesalehan dan Dosa Sosial
Sulawesi Selatan sendiri, ada 23 Kabupaten telah sah, kecuali Kabupaten Palopo.
Oleh: Juanto Avol
TRIBUN-TIMUR.COM- Usai pemilihan serentak, lanjut lagi calon kepala daerah itu dilantik serentak di Jakarta.
Di Sulawesi Selatan sendiri, ada 23 Kabupaten telah sah, kecuali Kota Palopo.
Dalam konteks demokrasi, mereka yang usai menebar janji, sesungguhnya telah membuat MoU dengan rakyat. Sebut saja sebagai kontrak sosial dan politik dimasa kampanye lalu.
Proses Pilkada kala itu kembali membuat rakyat menaruh kepercayaan dan harapan kepada calon kepala daerah terpilih, tentang pranata sosial, budaya, pembangunan, kemajuan teknologi, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan keadilan hukum.
Bagaimana tidak, lagi-lagi rakyat benar-benar terbuai menaruh harapan, visi misi para calon kala itu menggambarkan visionernya yang menggetarkan cita dan nalar politik kerakyatan di tengah sulitnya krisis kepemimpinan ideal.
Momentum berharga pemilihan dan pelantikan serentak akan dikenang dalam sejarah perpolitikan.
Hal itu akan diingat, dicatat dalam hati dan benak rakyat, bahwa mereka yang terpilih, sesungguhnya bukan karena yang terbaik, namun sebagai yang terpercaya, dianggap mampu memulai dan menjadi perwakilan asa, representasi harapan-harapan rakyat.
Kini, para pemimpin itu, di pundaknya diletakkan sumpah atas nama rakyat, undang-undang dan Tuhannya sebagai kepala daerah terpilih yang baru dan yang kembali mengemban amanah sebagai perwujudan tanggungjawab moral, sosial dan ketaatan norma.
Perhelatan panjang pemilihan pemimpin kepala daerah yang lalu, bukanlah hal mudah, didalam tahapannya begitu banyak dinamika yang terjadi.
Dan yang paling berbeda dari proses demokrasi sebelumnya, yaitu kondisi rakyat diperhadapkan dengan situasi pesimisme pemilihan serentak dan tentang kemampuan negara mendorong sistim efektifitas efesiensi pemilihan.
Memang tidak mudah, sebab langkah memulainya harus mendompleng kesiapan penyelenggara, kemampuan calon, prangkat pemerintah, aparat dan lembaga-lembaga kemasyarakatan itu sendiri.
Semua itu diperlukan untuk meraup kepercayaan publik, bahwa situasi kali ini adalah keharusan yang akan terasa berbeda dan tantangan demikian bukanlah penghalang demokrasi untuk memilih calon pemimpin.
Lain hal dengan proses pemilihan masa lampau, cukup sebagai catatan, dinamika lama yang menjadi tantangan dari masa kemasa.
Tetapi ada ancaman prilaku politik yang musti dibenahi, ia terus menjadi bayangan lancung, politik bulus dan fulus nan curang, menjadi momok suram, mencederai proses-proses demokratisasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Avol-Misogisme.jpg)