Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kesalehan dan Dosa Sosial

Sulawesi Selatan sendiri, ada 23 Kabupaten telah sah, kecuali Kabupaten Palopo. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Handover
Juanto Avol, Anggota Bawaslu Gowa 

Walau dengan fakta-fakta lampau itu, masih ada kesungguhan berbenah dan menegakkan keadilan, banyaknya kasus diberbagai belahan daerah yang berpilkada telah terproses dan mendapatkan putusan hukum. 

Ini pelajaran bersama kedepan, bahwa rakyat dan pemimpin adalah dua gambaran saling tertaut, mendorong lahirnya proses demokrasi yang lebih sehat berkualitas. 

Dua sisi fenomena diatas, benar-benar meringsekkan sendi-sendi sosio-kultur-politik warga.

Jika saja proses Pilkada baru-baru ini tak mampu melakukan penanganan hukum dan kecurangan politik, maka raupan kepercayaan rakyat pada Pilkada berikutnya akan semakin rontok. 

Terbukti, walau pun ada beberapa pemilihan ulang, namun prilaku curang kedepan, menjadi PR bersama untuk dicegah secara sadar dan kolektif bersama semua elemen demokrasi.

Kini, proses demokrasi lokal telah melahirkan pemimpin kepala daerah, ditangan merekalah kelak lahir kebijakan-kebijakan yang menjadi harapan cita rakyat, berorientasi kepada kesejahteraan. 

Rakyat pun menunggu janji mereka diimplementasikan dalam pemerintahannya, kepala daerah harus fokus pada visi misinya, jikalau pun ada kebijakan lain yang positif demi rakyat, maka itu bonus.

Sebaliknya, jika ada kepala daerah terjerat kasus hukum, maka itu petaka, musibah yang mencoreng bagi wajah daerah dan rakyatnya.

Dan sesungguhnya siapa pun itu terlantik, rakyat telah memilihnya sebagai "pelayan" bukan raja-raja kecil, sebab kepercayaan dan amanah sumpah mesti dia tunaiakan. 

Karena membangun daerah dari aspek ekonomi, pendidikan atas konsolidasi-konsolidasi politiknya yang membersamai adanya partisipasi rakyat maka harus dicanangkan baik-baik, tepat sasaran dan benar.

Karena tanpa rakyat, kepercayaan roda politik mendatang akan macet dan suram.

Olehnya, janji itu musti ditunaikan, sebagai perwujudan kesalehan sosial, namun jika dilanggar, akan menjadi dosa-dosa sosial jariyah tak berpenghujung.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved