Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendemo Minta Ketemu Gubernur Sulsel, Kesbangpol: Harus Bersurat Dulu

Massa aksi menuntut Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022  dijalankan para penyedia jasa aplikasi taksi online yang ada Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DEMO TAKSI ONLINE - Driver Taksi online menutup dua jalur ruas Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu (12/3/2025). Massa aksi menuntut Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022  dijalankan para penyedia jasa aplikasi taksi online yang ada Sulsel.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selama 4 jam ruas Jl Urip Sumoharjo lumpuh total pada Rabu (12/3/2025) hingga sore pukul 15.30 Wita.

Driver Taksi Online memaksa bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Sejak pukul 11.30 wita, massa aksi menutup dua jalur Jl Urip Sumoharjo.

Massa aksi menuntut Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022  dijalankan para penyedia jasa aplikasi taksi online yang ada Sulsel.

Tak ada kendaraan yang melintas didepan Kantor Gubernur Sulsel, kecuali ambulans yang membawa pasien genting.

"Tujuan utama kita implementasi Keputusan Gubernur nomor 2559, itu sudah di tandatangani oleh pak Gubernur tahun 2022," kata Herman, perwakilan massa aksi.

Namun selama 4 jam menuntut, massa aksi tak kunjung ketemu Andi Sudirman.

Warga pengendara nampak sudah geram dengan aksi driver taksi online.

"Kita ini juga puasa pak," teriak pengendara.

Massa aksi tak bergeming, mereka tetap meminta pengendara berbalik arah.

Para pengendara pun beralih ke Jl Prof Abdurrahman Basalamah.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Ansyar menyebut Andi Sudirman tak sempat menemui massa aksi. 

"Terkait Pak Gubernur, tidak berkesempatan hari ini, karena Pak Gubernur itu satu Minggu sebelumnya sudah ada jadwalnya," kata Ansyar kepada massa aksi.

Ansyar menawarkan kesepakatan mekanisme persuratan untuk bertemu Andi Sudirman.

Sehingga bisa dijadwalkan pertemuan di beberapa hari kedepan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved