Korupsi Diskominfo Maros
Aktivis CLAT Desak Kejari Maros Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Diskominfo
CLAT mendesak Kejari Maros segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Diskominfo yang hingga kini belum ada kejelasan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Fahmi Sofyan/WhatsApp
KORUPSI DISKOMINFO –Foto Aktivis Celebes Law And Transparency (CLAT) Fahmi Sofyan dikirim via WhatsApp, Rabu (12/3/2025). Ia menyoroti lambatnya perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros. Hingga kini, setelah enam bulan penyidikan berlangsung, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka.
“Kami terus bergerak, tidak ada yang dilindungi, memang prosesnya yang butuh waktu,” sebutnya.
Diketahui, sekitar 80 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, baik dari kalangan ASN hingga pihak penyedia Network Access Point (NAP) dan penyedia kabel metro.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet di Dinas Kominfo tahun 2021 hingga 2023.
Dalam rentang waktu tersebut, Kominfo sempat dipimpin oleh Prayitno dan suami Wakil Bupati Maros, Andi Baso Arman.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran Rp5,1 miliar yang bersumber dari dana APBD.
Namun, ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek, serta perbedaan signifikan dalam alokasi anggaran di tahun sebelumnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Diskominfo Maros
Kejari Maros Sita Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Internet Kominfo |
![]() |
---|
Eks Sekdis Kominfo Maros Hanya Terima Setengah Gaji Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Kejari Maros Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Kominfo, Eks Sekretaris Diseret ke Penjara |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Diskominfo Maros Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
93 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pengadaan Internet Diskominfo Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.