Waspada! Pencuri Motor di Luwu Beraksi saat Sahur
Peristiwa berawal saat korban, Rusdi (53), memarkirkan tiga unit sepeda motor di teras kontrakannya.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
CURANMOR - Unit Reskrim Polsek Belopa, Sulawesi Selatan menangkap pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, Selasa (11/3/2025). Kejadian ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 Wita dini hari di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah beserta kap dan lampu yang telah dilepas kini diamankan di Polsek Belopa.
Marino mengapresiasi kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.