Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karyawan Tewas dalam Insiden Kecelakaan Kerja, PT BMS Kawal Proses Pencairan Jaminan Kematian

Pihak perusahaan telah mengurus jaminan kematian. Proses ini akan terus dikawal hingga pencairan hak melalui BPJS Ketenagakerjaan

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Google
KECELAKAAN KERJA - Seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Muh Ikhsan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Pihak perusahaan menyiapkan santunan duka yang akan segera diserahkan kepada keluarga korban. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Muh Ikhsan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Informasi yang dihimpun Tribuntimur.com, dari keterangan rekan kerja, korban meninggal dunia akibat terjepit besi.

HRD PT BMS, Fahrul, menyatakan pihak perusahaan sedang melakukan investigasi terkait penyebab insiden tersebut.

"Saat ini, perusahaan juga telah mengurus jaminan kematian yang telah dilaporkan dalam tahap pertama dan kedua. Proses ini akan terus dikawal hingga pencairan hak melalui BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, PT BMS telah menyiapkan santunan duka yang akan segera diserahkan kepada keluarga korban.

"Santunan dari perusahaan telah dikomunikasikan dengan keluarga dan akan diantarkan besok," akunya.

Kata Fahrul, perusahaan akan melakukan mediasi dengan pihak keluarga setelah situasi memungkinkan.

"Mediasi akan dilakukan jika keluarga sudah siap memberikan keterangan. Saat ini, mereka masih berduka dan fokus pada pemakaman almarhum," tutupnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved