Headline Tribun Timur
Eks Sekda Sulsel Pulkam Urus Cavendish
Tak hanya mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas, Arsjad, juga memilih mundur sebagai ASN dan mengajukan pensiun diri ke pemerintah.
“Saya sebagai Kadis Ketapang, berharap program baik sudah ada (tetap) dilaksanakan dan mengangkat nama baik Sulsel bisa dipertahankan dan dilanjutkan,” kata Arsjad
“Saya yakin di bawah gubernur terpilih semua bisa tercapai tentu dengan dukungan semua pihak,” lanjutnya.
Pamong Senior
Andi Muhammad Arsjad adalah seorang pamong senior yang cakap dalam urusan birokrasi.
Dirinya lama mengabdi di Pemda Kabupaten Sidrap. Jabatan terakhir yang diemban adalah Kepala Bappedalitbangda Sidrap.
Kala itu, Andi Arsjad pernah mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Sidrap. Meski namanya masuk tiga besar dengan meraih hasil tes tertinggi, namun dirinya tidak terpilih.
Ia pun memutuskan untuk hijrah ke Pemprov Sulsel. Andi Arsjad ikut lelang jabatan dan lolos sebagai Kadis Ketahanan Pangan Sulsel.
Muhammad Arsjad juga tercatat pernah ikut lelang jabatan Sekda Sidrap dan lulus 3 besar. Dapat nilai tertinggi. Tapi, bukan namanya yang dipilih sebagai Sekda Sidrap.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sendiri punya waktu selama 6 bulan untuk memetakan kompetensi ASN.
Dalam kurun waktu tersebut Andi Sudirman memang belum bisa melakukan pelantikan.
Sehingga dimanfaatkan untuk memetakan kompetensi ASN sebelum mengisi jabatan tersebut.
“Kita masih sekarang kan 6 bulan ini belum (bisa pelantikan) ya, kecuali ada izin Kemendagri, tapi pada prinsipnya saya tentu mengambil peluang juga bahwa kita ini kesempatan untuk bagaimana me-mapping kembali, menata kompetensi masing-masing, kita masih mendata semua dulu, tenang aja,” kata Andi Sudirman.
Terpenting bagi Andi Sudirman dirinya sudah mengenal para jajaran ASN Pemprov Sulsel.
Sehingga proses menata kembali kompetensi ASN pun bisa dilakukan segera.
Sampai saat ini, jabatan tersebut diisi pelakasana tugas (Plt).
Plt ini membantu Andi Sudirman menata pemerintahan di awal kepemimpinannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.