Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mentan Amran Geram Isi MinyaKita 'Disunat', Ancam Tutup-Cabut Izin Produsen: Pidanakan!

Mentan Amran menemukan minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter ternyata isinya kurang hanya 750 mililiter.

Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
SIDAK MINYAKITA - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya terisi 750-800 ml. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman geram dengan temuannya saat inspeksi mendadak (sidak) di pasar, akhir pekan lalu.

Ia menemukan minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter ternyata isinya kurang.

Setelah ditakar, isinya hanya 750 mililiter.

Tak hanya itu, harganya juga melebihi yang ditetapkan pemerintah.

Diketahui, MinyaKita diproduksi produsen minyak goreng dengan lisensi merek dari pemerintah. 

MinyaKita merupakan salah satu program subsidi minyak dari pemerintah untuk menekan Harga minyak di pasaran.

Saat sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

Amran meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. 

Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

"Kami temukan ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Amran meminta agar produsen MinyaKita yang tak sesuai ini diproses.

Amran menyebut salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. 

Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, (perusahaannya) disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Amran pun langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

Amran meminta agar tidak ada kompromi. 

Baca juga: Harga Minyakita di Atas HET di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, Menteri Zulhas: Masih Wajarlah

Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," kata Amran.

Namun, Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran secara tegas.

Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan

MinyaKita merupakan produk minyak goreng kemasan yang dijual murah yakni Rp14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan saat itu Zulkifli Hasan mengatakan pelucuran MinyaKita ini sebagai percepatan menanggulangi polemik minyak goreng di Indonesia.

"Sudah ketemu benang merahnya (persoalan minyak goreng saat ini)," ujarnya, dalam acara peluncuran MinyaKita, di Kantor Kemendag, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya pun juga mengatakan rantai distribusi minyak goreng pun saat ini sudah diperbaiki.

"Sudah terdaftar, dan sudah ada izin edar untuk dipasarkan di berbagai tempat, dapat digunakan perusahaan-perusahaan," ujarnya.

"Minyak Rp 14 ribu Alhamdulillah 2 minggu ini sudah berhasil sudah ada di mana-mana, tidak ada antrian dan keluhan," ujarnya saat itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Minyakita Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan, Kini Jadi Kontroversi, Isinya Tak Sesuai Takaran'.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved