DLH Maros Kekurangan Armada, Butuh 15 Truk untuk Maksimalkan Pengangkutan Sampah
Saat ini, DLH Maros memiliki 15 truk dan 12 bentor, namun beberapa di antaranya dalam kondisi tidak layak pakai, seperti ban yang sudah gundul.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menghadapi kekurangan armada truk pengangkut sampah.
Saat ini, DLH Maros memiliki 15 truk dan 12 bentor, namun beberapa di antaranya dalam kondisi tidak layak pakai, seperti ban yang sudah gundul.
Plt Kepala DLH Maros, Amiruddin, menjelaskan bahwa armada yang ada saat ini hanya mampu melayani pengangkutan sampah di beberapa wilayah, seperti Jalan Poros Kecamatan Turikale, Maros Baru, Lau, Bantimurung, Marusu, Mandai, dan Moncongloe.
“Kami belum bisa menjangkau daerah pelosok karena terbatasnya armada dan tenaga kami,” ujarnya.
Untuk itu, DLH Maros membutuhkan tambahan 5-10 truk lagi untuk dapat melayani seluruh wilayah secara maksimal.
“Tahun ini kami akan mengadakan satu unit truk pengangkut sampah dengan anggaran sebesar Rp 550 juta,” kata Amiruddin.
Sampah menjadi masalah yang sering dikeluhkan masyarakat, terutama di daerah pelosok.
Amiruddin mengungkapkan bahwa penumpukan sampah ini disebabkan oleh praktik pengangkutan sampah oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab.
“Beberapa pengangkut swasta meminta iuran dari masyarakat, tetapi mereka malah membuang sampah sembarangan untuk menghindari biaya pengangkutan ke TPA Bontomatene, Kecamatan Mandai,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
“Petugas kami sudah mengangkut sampah, namun tidak lama kemudian, sampah kembali menumpuk karena ada yang membuangnya sembarangan,” tambahnya.
DLH Maros berencana untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pihak-pihak yang membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan lingkungan.
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.