Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

By Pass Mamminasata Tak Masuk PSN, Pembebasan Lahan Jadi Hambatan

 By Pass Mamminasata tidak masuk dalam PSN, terhalang pembebasan lahan. Proyek sepanjang 3,9 km kini sudah bisa dilalui pengendara elang Idul Fitri

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
BYPASS MAMMINASATA - Ilustrasi. Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di Kappang, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat dipotret Desember 2024. Proyek By Pass Mamminasata di Maros kini tak masuk PSN. 

Namun, dari 9 km target pengerjaan berikutnya, sekitar 5 km lahan belum dibebaskan. 

Meskipun demikian, ruas jalan tersebut sudah dapat dilalui oleh pengendara, terlebih menjelang Idul Fitri, saat pemudik dari Makassar menuju Bone maupun Sinjai mulai ramai melintas.

Presiden Prabowo Subianto akan menetapkan 77 PSN dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Proyek-proyek ini termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

Beberapa proyek tercantum dalam RPJMN 2025-2029 antara lain terkait pangan, makan bergizi gratis, serta proyek bioetanol berbasis tebu yang berlokasi di Kabupaten Takalar, Gowa, dan Bone. 

Selain itu, terdapat juga pembangunan kawasan industri baru, yakni Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (*)


 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved