Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Indra Iskandar Sekjen DPR Tersangka Korupsi Belum Ditahan KPK, Tilap Furnitur Rujab

Indra Iskandar cs diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR

Editor: Ansar
Kompas.com
SEKJEN DPR RI - Foto Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si., M.I.Kom. saat ditemui di Gedung MPR/DPR pada 22 Januari 2022. KPK membeberkan alasan mengapa hingga kini belum menahan Sekjen DPR Indra Iskandar. 

Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. 

Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000.

Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

Profil Indra Iskandar

Dikutip dari laman DPR, Indra Iskandar merupakan sosok kelahiran Jakarta pada 14 November 1966 lalu.

Adapun dirinya merupakan lulusan sarjana dari jurusan Ilmu Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada tahun 1994.

Lantas, Indra pun kembali melanjutkan studi magisternya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi.

Dia lulus pada tahun 2005 lalu.

Tak puas, Indra lagi-lagi menempuh studi magister di jurusan berbeda yaitu Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) pada tahun 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved