Opini Jose Segitya Hutabarat
Momentum Investasi Sulsel 2024: Transformasi Kebijakan Pemimpin Baru
Namun di balik angka PMA Rp1,936 T dan PMDN Rp2,239 T, tersimpan tantangan struktural: 72,27 persen investasi terkonsentrasi di sektor pertambangan.

Oleh: Jose Segitya Hutabarat
Pengajar Ekonomi dan Bisnis (Entrepreneurship) di Sekolah Ciputra Kasih Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Realisasi investasi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Triwulan IV 2024 yang mencapai Rp4,175 triliun—meningkat Rp142 miliar dari periode sama 2023—menjadi bukti ketahanan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian global.
Namun, di balik angka PMA Rp1,936 triliun dan PMDN Rp2,239 triliun, tersimpan tantangan struktural: 72,27 persen investasi terkonsentrasi di sektor pertambangan, sementara 5 kabupaten/kota hanya menyumbang 78,33 persen total investasi.
Kepemimpinan baru gubernur, wali kota, dan bupati yang baru dilantik diharapkan tidak hanya melanjutkan momentum ini.
Tetapi juga melakukan terobosan kebijakan untuk menjawab tiga persoalan krusial: ketimpangan spasial, ketergantungan sektor ekstraktif, dan tekanan iklim.
Peta Investasi 2024: Konsentrasi Spasial dan Implikasi Kebijakan
Analisis distribusi geografis investasi mengungkap pola ketimpangan yang kentara. Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan menyerap 30,64 persen investasi Triwulan IV (Rp1,271 triliun).
Sementara Kabupaten Jeneponto di wilayah periphery hanya memperoleh 2,72 persen (Rp113 miliar).
Secara akumulatif 2024, lima wilayah utama—Makassar, Luwu Timur, Luwu, Bantaeng, dan Maros—menguasai 72,27 persen total investasi.
Fenomena ini sejalan dengan teori cumulative causation oleh Gunnar Myrdal, di mana pertumbuhan terakumulasi di wilayah inti akibat keunggulan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Bagi pemimpin baru, pola ini menuntut kebijakan afirmatif berbasis keadilan spasial.
Salah satu strateginya adalah mengalokasikan 20 persen Dana Insentif Daerah (DID) untuk kabupaten dengan realisasi investasi di bawah 5 persen.
Seperti Jeneponto dan Palopo, dengan syarat pembangunan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan akses logistik.
Upaya ini perlu dibarengi revisi Perda Tata Ruang untuk memprioritaskan konektivitas wilayah periphery, misalnya melalui skema build-operate-transfer (BOT) untuk jalan tol industri di koridor Maros-Pangkep.
Sahroni Sentil KPK Soal OTT: Jangan Ada Drama, Tegakkan Hukum Murni |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Terdakwa Uang Palsu John Panjaitan 6 Tahun, Mantan Kader PKS |
![]() |
---|
John Biliter Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp50 Juta Kasus Uang Palsu UIN |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Asal Mula Korupsi Proyek Rp 222 Miliar di Jabar, KPK Seret Lisa Mariana Usai Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.