Peserta Lulus CPNS 2024 Mulai Bekerja Oktober 2025, PPPK Masuk Maret 2026
Peserta lulus CPNS 2024 mulai bekerja pada Oktober 2025 mendatang adapun peserta lulus PPPK 2024 baru mulai bekerja pada Maret 2026
TRIBUN-TIMUR.COM -- Peserta lulus CPNS 2024 mulai bekerja pada Oktober 2025 mendatang.
Adapun peserta lulus PPPK 2024 baru mulai bekerja pada Maret 2026.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Kemenpan RB memutuskan menunda pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Sebelumnya tahapan selesai CPNS 2024 sudah berakhir pada Januari 2025 lalu.
Hal itu ditandai dengan pengumuman prasanggah dan pascasanggah.
Saat ini peserta lulus sementara mengisi berkas daftar riwayat hidup (DRH).
Rini mengungkapkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal diangkat pada Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan diangkat pada Maret 2026.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Dalam pemaparannya, Rini mengungkapkan adanya berbagai pertimbangan sehingga dilakukannya penundaan pengangkatan CASN 2024.
Contohnya, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM ASN dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Selain itu, adapula rencana pemerintah untuk menuntaskan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan terhadap ASN.
Rini juga mengatakan penundaan pengangkatan CASN 2024 ini lantaran adanya usulan dari beberapa daerah.
"Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komperhensif," katanya.
Lantas, pengumuman dari Rini ini pun langsung disepakati oleh Komisi II dalam kesimpulan di akhir rapat.
| RDP DPRD Wajo Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Gara-gara Kesalahan Regulasi 4 Bulan Gaji Petugas Kebersihan Pemkab Bone Tak Dibayarkan |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di Wajo Heran, Upah Rp250 Ribu Per Bulan, 6 Bulan Tak Digaji Tanpa Pemberitahuan |
|
|---|
| Nasib Ribuan PPPK Luwu Diungkap Kepala BKPSDM Masih Aman di 2026 |
|
|---|
| Belanja Pegawai Masih 'Kegendutan', PPPK Penuh Waktu di Luwu Bakal Kena Imbas? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Menpan-RB-Rini-Widyantini-435546.jpg)