Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Diny Anak Kompol Sirajuddin Usai Tuduh Anggota DPRD Maluku Utara Selingkuh, Kini Terancam

Pada Pileg 2024, Agriati Yulin Mus ikut maju mencalonkan diri sebagai caleg anggota DPRD Malut.

Tayang:
Editor: Ansar
TribunMedan.com
DUGAAN PERSELINGKUHAN: Sosok dan Harta Kekayaan Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Disebut-sebut Selingkuh dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin, Jumat (28/2/2025). Pada tahun 2017 silam, Agriati Yulin Mus juga pernah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan perzinahan dengan Halik Pora, saat itu menjabat Kadis Pertanian Pulau Taliabu. 

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin buntut dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial.

Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan.

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono.

Bambang mengatakan bahwa Kompol Sirajuddin ditahan selama 14 hari sejak Rabu (26/2/2025) malam.

Bambang menegaskan sesuai apa yang disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin. 

Saat ini Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved