Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Korban Penyiraman Air Keras di Pinrang Bantah Isu Selingkuh

Agung yang merupakan adik korban ini, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan pelaku tidak memiliki bukti kuat.

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Moh Faizal Lupphy S
AIR KERAS - Agung, keluarga korban penyiraman air keras di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Pinrang, membantah keras isu selingkuh yang dilontarkan pelaku, Rabu (6/5/2026). Agung mengatakan pelaku sakit hati karena ditolak rujuk oleh korban. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG – Keluarga korban Hj Nani (41) penyiraman air keras di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah keras tuduhan perselingkuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh keluarga korban, Agung kepada Tribun-Timur.com di RSU Sitti Khadijah, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Rabu (6/5/2026).

Agung yang merupakan adik korban ini, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan pelaku tidak memiliki bukti kuat.

"Kalau dari tanggapan kami, asli kami bantah itu," tegas Agung.

Menurut Agung, pelaku sudah sering membuat masalah sejak tahun 2021 lalu.

Pelaku kerap mengamuk dan menuduh korban berselingkuh tanpa alasan yang jelas.

"Dia tidak bisa buktikan, terus saya tanya niatnya apa," kata Agung.

Keluarga sebenarnya sudah pernah memediasi keduanya dengan syarat perjanjian tertulis dan bermaterai.

Dalam perjanjian itu, pelaku diminta mengubah sifat buruknya jika ingin kembali.

Namun, konflik kembali memuncak pada awal tahun 2026 setelah mereka pisah.

Agung menyebut pelaku pergi meninggalkan rumah orang tua mereka sejak Januari.

"Laki-laki ini yang marah dan pergi tinggalkan kakak kami," jelasnya.

Selama pisah rumah, korban hanya fokus beraktivitas di dalam rumah saja.

Korban baru mulai berjualan gorengan karena merasa jenuh terus berdiam diri.

Bahkan, setiap keluar rumah untuk belanja, korban selalu didampingi oleh keluarga.

"Kalau dituduh selingkuh, tidak ada buktinya selama mereka pisah," tambah Agung.

Keluarga menduga pelaku nekat menyiram air keras karena ajakan rujuk ditolak.

Korban sudah tidak ingin kembali karena pelaku melanggar perjanjian tahun 2021.

"Dia sakit hati karena selalu minta balikan tapi kakak kami menolak," pungkasnya.

 

Laporan wartawan Tribun-Timur.com Pinrang/Moh Faizal Lupphy S.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved