Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Diduga Selingkuh Saat Usaha Bangkrut, Pria di Pinrang Siram Pakai Air Keras

ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara, menyesuaikan dengan dampak luka bakar

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Faizal
AIR KERAS- Pelaku penyiraman air keras terhadap istri, S, diinterogasi di ruang Unit PPA Polres Pinrang, Selasa (5/5/2026). Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan menyebutkan pelaku melakukan penyiraman air keras karena merasa tidak dihargai. 

TRIBUN-TIMUR.COM,PINRANG - Warga Kabupaten Pinrang, S (53), ditangkap polisi setelah menyiram istrinya, Hj Nani, menggunakan air keras. 

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu rasa sakit hati dan cemburu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengatakan pihaknya telah menetapkan S sebagai tersangka.

“Kita terapkan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara, menyesuaikan dengan dampak luka bakar yang dialami korban.

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Pinrang, Sulsel, Senin (4/5/2026).  

Saat itu, korban tengah berjualan gorengan ketika pelaku datang dengan menyamar menggunakan helm, masker, dan jaket.

“Pelaku berpura-pura sebagai pembeli, lalu langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban,” jelas Ananda.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Polisi mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi emosi.

Ia merasa tidak dihargai sebagai suami, terlebih saat kondisi ekonominya menurun.

Pelaku juga mengaku kecewa karena merasa keluarga istrinya menjauh saat usahanya jatuh. 

Selain itu, ia mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Ada lagi, saya dengar dia selingkuh. Saya juga sakit hati karena dibilang jijik,” ujar pelaku kepada penyidik.

Sementara itu, korban mengalami luka bakar serius dan kini menjalani perawatan intensif di RSU Siti Khadijah Pinrang.(faizal)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved