Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Bermerkuri

Tersangka Skincare Berbahaya Makassar Mira Hayati Melahirkan Jelang Sidang Dakwaan

Mira Hayati melahirkan bayi laki-laki yang dikandungnya melalui operasi sesar sekitar pukul 10.00 Wita tadi pagi. 

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
SKINCARE BERBAHAYA - Kolase foto tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mustadir Dg Sila dan Mira Hayati saat digiring Jaksa ke mobil tahanan di Kejari Makassar, beberapa waktu lalu. Mira Hayati melahirkan jelang sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar. 

"Kami dari penasihat hukum terdakwa (Agus Salim) tidak akan mengajukan eksepsi, Yang Mulia," ujarnya.

Hakim kemudian menutup sidang perdana dan menyampaikan bahwa sidang selanjutnya dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi-saksi akan digelar pada Selasa (4/3/2025) mendatang.

"Diharapkan terdakwa dan saksi datang tepat waktu, ya. Sidangnya pagi hari karena bulan puasa (Ramadan)," imbuhnya.

Usai sidang, Agus Salim dihampiri sejumlah kerabatnya saat hendak berjalan ke mobil tahanan.

Sedianya, sidang hari ini tidak hanya pembacaan dakwaan terhadap Agus Salim.

Tersangka lainnya Mira Hayati yang juga dijadwalkan menjalani sidang hari ini, tidak hadir diduga karena sakit.

Atas dasar itu, sidang Mira Hayati pun ditunda pada Selasa pekan depan.

Diketahui, kasus skincare berbahaya yang diungkap Polda Sulsel menjerat tiga owner skincare.

Yaitu, Agus Salim selalu owner Raja Glow, Mustadir Dg Sila owner kosmetik Fenny Frans dan juga Mira Hayati owner MH Glow.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved