Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

548 Km Jalan Provinsi Sulsel Rusak, Gubernur Andi Sudirman Fokus Perbaikan

Gubernur Andi Sudirman fokus perbaikan jalan Provinsi Sulsel. Kini, 548 km jalan rusak dan kemantapan turun menjadi 71 persen.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
JALAN RUSAK - Suasana ruas Jalan Provinsi Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (21/2/2025). Jalan Tun Abd Razak yang sering tergenang air kerap memicu keributan antar pengguna kendaraan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Angka kemantapan jalan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan. 

Kondisi ini menjadi perhatian serius Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Dari sebelumnya 75 persen, kini angka kemantapan jalan hanya mencapai 71 persen.

"Iya, 71,42 persen kondisi mantap dari 2.014 km jalan provinsi, sisanya rusak," kata Kabid Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin, pada Rabu (5/3/2025).

Ruas jalan kewenangan Pemprov Sulsel sepanjang 2.014 km. 

Dari jumlah tersebut, 1.429,8 km atau 71,42 persen dalam kondisi mantap, sementara 548 km atau 29 persen dalam kondisi rusak.

Irawan menjelaskan, penanganan jalan rusak tersebut masih dalam pembahasan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Untuk rencana penanganan masih disusun dalam RPJMD untuk rencana per tahunnya," lanjut Irawan.

Sejak 2021, Andi Sudirman telah memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan. 

Andi Sudirman berhasil meningkatkan angka kemantapan jalan Sulsel dari 69 persen menjadi 75 persen. 

Namun, angka tersebut kini turun kembali menjadi 71 persen.

"Dua kali penganggaran saya tinggalkan perubahan dan pokok, itu menyebabkan kemantapan jalan turun dari 75 persen ke 71 persen," jelas Andi Sudirman.

"Saya mengejarnya dari tahun 2021, naik dari 69 persen ke 75 persen, tapi sekarang turun lagi menjadi 71 persen," tambahnya.

Andi Sudirman mengaku tidak mempermasalahkan para Penjabat (Pj) Gubernur yang sebelumnya menjabat. 

Ia memaklumi adanya prioritas lain yang harus dikerjakan sesuai dengan program pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved