PSU Pilwali Palopo
PSU Palopo Ditanggung APBD, Pilkada 2024 Lalu Habiskan Uang Rakyat Rp24 Miliar di KPU
Pemilihan suara ulang PSU) Palopo akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rancangan tersebut, proses pendaftaran calon akan berlangsung selama tiga hari, yaitu 7-9 Maret 2025.
Selanjutnya, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU akan dilakukan pada 13 Maret, setelah pendaftaran.
Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 Maret.
Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, membenarkan jadwal tersebut.
"Iya, itu rancangan tahapan," katanya melalui pesan WhatsApp kepada Tribun Timur, Selasa (4/3/2025).
Menurut Upi, rancangan tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Ketua KPU RI.
"Kita tinggal menunggu itu ditandatangani," ungkapnya.
Upi menambahkan, KPU Sulsel akan memastikan pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Palopo berjalan dengan baik.
"Pada prinsipnya, KPU Provinsi siap untuk melaksanakan PSU di Palopo," jelasnya. (*)
Demokrasi Berlarut di Pilkada-PSU Palopo, Warga: Elit Ribut, Rakyat Jadi Korban |
![]() |
---|
KPU Klaim PSU Pilkada Palopo Lebih Mudah Dibanding Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palopo Tunggu BRPK dari MK untuk Tetapkan Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
Pemilih PSU Palopo Berkurang 1.140, Paslon 4 Menang Jauh |
![]() |
---|
Naili–Akhmad Syarifuddin Menang Telak di Telluwanua, Raih 4.675 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.