PSU Pilwali Palopo
PSU Palopo Ditanggung APBD, Pilkada 2024 Lalu Habiskan Uang Rakyat Rp24 Miliar di KPU
Pemilihan suara ulang PSU) Palopo akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
TRIBUN-TIMUR.COM- Anggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada Pemilihan wali kota atau Pilwali Palopo 2024 lalu, Pemkot Palopo menganggarkan Rp23 miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan anggaran untuk pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, ia menyampaikan ada kemungkinan perbantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika diperlukan.
“Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimanapun 24 putusan Mahkamah Konstitusi ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Kami tentu akan melakukan exercisement dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri. Dan jika memang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, APBN bisa melakukan perbantuan,” ujar Rifqinizamy dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria dikutip Tribun-Timur.com, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak terganggu oleh kendala pendanaan. Dirinya pun juga mengingatkan bahwa putusan MK harus segera dilaksanakan demi menjaga integritas pemilu dan menjamin terselenggaranya pemerintahan daerah yang definitif.
“Prinsip dasarnya putusan MK harus segera kita laksanakan, karena jika tidak, bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi, tetapi pada sisi yang lain, kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil pemilu kita,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Sebab itu, sebutnya, KPU bersama Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses PSU agar berjalan transparan, efisien, dan bebas dari potensi gugatan hukum lebih lanjut. Harapannya, pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi hasil pemilu di 24 daerah yang terdampak putusan MK.
Perlu diketahui, selain persoalan anggaran, Komisi II DPR RI menilai pelaksanaan PSU akan menghadapi tantangan lainnya, seperti kesiapan logistik, distribusi surat suara, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong KPU untuk memastikan bahwa segala aspek teknis telah dipersiapkan dengan matang agar PSU tidak menimbulkan polemik baru.
Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat dalam PSU menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Sosialisasi mengenai pelaksanaan PSU harus dilakukan secara masif agar pemilih mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan suara mereka kembali.
Dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan KPU dan pengawasan ketat dari Komisi II DPR RI, PSU di 24 daerah ini bisa terlaksana dengan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.
KPU Sulsel Klaim Palopo Siap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Ulang di Kota Palopo akan disanggupi oleh Pemda Palopo.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, saat dihubungi, Senin (3/3/2025).
Demokrasi Berlarut di Pilkada-PSU Palopo, Warga: Elit Ribut, Rakyat Jadi Korban |
![]() |
---|
KPU Klaim PSU Pilkada Palopo Lebih Mudah Dibanding Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palopo Tunggu BRPK dari MK untuk Tetapkan Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
Pemilih PSU Palopo Berkurang 1.140, Paslon 4 Menang Jauh |
![]() |
---|
Naili–Akhmad Syarifuddin Menang Telak di Telluwanua, Raih 4.675 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.