Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilwali Palopo

PSU Palopo Ditanggung APBD, Pilkada 2024 Lalu Habiskan Uang Rakyat Rp24 Miliar di KPU

Pemilihan suara ulang PSU) Palopo akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok KPU Palopo
PSU PALOPO- Simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada serentak 2024 di Kantor Kecamatan Telluwanua Kota Palopo,pada Sabtu (16/11/2024). Kota Palopo akan PSU sehabis lebaran. 

Upi mengatakan jika pembahasan anggaran sudah dilakukan namun belum ke tingkat daerah.

"Persiapan anggaran baru di tingkat Mendagri," katanya.

Upi mengaku, jika anggaran untuk PSU akan disanggupi oleh Pemda Palopo.

"Anggarannya tersedia, dan pemda palopo sudah menyanggupinya," ungkapnya.

Adapun kata Upi, mereka baru akan membicarakan tentang nominal anggaran dengan Pemda Palopo pada Kamis mendatang.

"Kamis kami baru rapat koordinasi dengan pemda, tapi pada prinsipnya pemda siap untuk penyelenggaraan PSU ini," jelasnya.

Diketahui, Kota Palopo harus mengulang penyelenggaraan kepala daerah.

Hal itu dikarenakan salah satu pasangan calon Wali Kota Palopo harus di diskualifikasi.

Kemenangan pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin harus dibatalkan karena gugatan dari Paslon Farid Kasim Judas (FKJ) - Nurhaenih.

Dalam sidang sengketa hasil Pilwali Palopo, gugatan dari FKJ-Nurhaeni diterima oleh Majelis Hakim MK.

Olehnya, kemenangan Trisal-Ome di diskualifikasi oleh MK karena persoalan keabsahan Ijazah milik Trisal.

Bahkan, Trisal Tahir juga harus di diskualifikasi dalam pergelaran lima tahunan tersebut.

Pendaftaran 7 Maret 2025 

Proses pendaftaran calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo akan resmi dibuka pada 7 Maret 2025.

Hal tersebut berdasarkan rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh KPU.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved