Hj Nursanti Mencak-mencak Diberitakan Terlilit Utang dan Masuk DPO Polda Sulsel
Eks Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Hj Nursanti juga pernah dilaporkan di Polres Sinjai soal kasus utang piutang.
Ia dilaporkan gegara utang Rp64,4 juta ke penyedia jasa CV Delapan EO.
Utang Hj Nursanti itu saat kampanye akbar di Lampangan Gelora Lappa, Kamis (21/11/2024) lalu.
Direktur CV Delapan EO, Affandi Riswan Anshar mengungkap awalnya utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta.
Affandi mengaku muak dengan sikap Hj Nursanti yang tak kunjung menyelesaikan utangnya.
Karenanya, Affandi melaporkan persoalan ini ke polisi.
“Saya sudah capek dikaji terus sampai saat ini belum diselesaikan makanya saya sudah melapor ke Polres Sinjai tadi siang,” ujarnya.
Diketahui pada Pilkada Sinjai 2024 Hj Nursanti blak-blakan menyiapkan dana Rp30 miliar untuk menantang tiga paslon lainnya.
Nursanti berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal dengan akronim (SANTUN).
Meski punya dana besar, Nursanti nyatanya kalah.
Paslon nomor urut 3 ini hanya mendapat suara 717 suara atau yang terendah dari paslon lainnya.(*)
Semangka Non Biji Asal Desa Kalobba Sinjai Tembus Pasar Nasional, Nilai Ekonomi Rp500 Juta |
![]() |
---|
Kejari Geledah Kantor BPPW dan BP2JK Sulsel, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sinjai |
![]() |
---|
Bendera Merah Putih Kalah Peminat, Penjual di Sinjai: Lebih Laku One Piece |
![]() |
---|
Kunjungan Wisatawan di Sinjai Menyusut 30 Persen |
![]() |
---|
Kalah dari Sidrap, Tim Sepakbola Sinjai Tetap Lolos ke Porprov Sulsel 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.