Hj Nursanti Mencak-mencak Diberitakan Terlilit Utang dan Masuk DPO Polda Sulsel
Eks Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Eks Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti mencak-mencak usai diberitakan terlilit utang dan masuk DPO Polda Sulawesi Selatan.
Hj Nursanti menganggap pemberitaan tersebut berlebihan.
“Jangan terlalu berlebihan caramu angkat di media,” kata Hj Nursanti melalui pesan WhatsApp kepada Tribun-Timur.com, Jumat (20/2/2025).
Hj Nursanti bahkan mengeluarkan pernyataan mengancam.
“Kelewatan di media bos caramu merilis tapi kamu hati-hati jangan seenaknya kamu rilis,” ujarnya.
Menurutnya dirinya ditetapkan DPO bukan kasus penipuan melainkan kasus kerjasama di dunia pertambangan.
“Bukan utang ini kerjasama dia masuk ke tambangku kerja dia, kurang uangnya dia minta kembali,” katanya.
“Saya DPO kasus tiga tahun lalu terus ini barang diungkit kembali terus dipanggil dua kali saya tidak datang dan dianggap tak kooperatif jadi saya dikeluarkan DPO,” lanjutnya.
Diketahui Hj Nursanti ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.
Baca juga: Hj Nursanti Ngaku Diback-up Bos Tambang, Klaim Modal Rp30 M, Cuma Raih 717 Suara di Pilkada Sinjai
Kasubid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin membenarkan hal tersebut.
“Betul, Nursanti masuk DPO Polda Sulsel,” kata AKBP Yerlin kepada Tribun-Timur.com, Selasa (25/2/2025).
Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.
Hj Nursanti ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulsel karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Namun, AKBP Yerlin tidak merinci modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hj Nursanti.
Punya Utang Kampanye
Hj Nursanti juga pernah dilaporkan di Polres Sinjai soal kasus utang piutang.
Ia dilaporkan gegara utang Rp64,4 juta ke penyedia jasa CV Delapan EO.
Utang Hj Nursanti itu saat kampanye akbar di Lampangan Gelora Lappa, Kamis (21/11/2024) lalu.
Direktur CV Delapan EO, Affandi Riswan Anshar mengungkap awalnya utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta.
Affandi mengaku muak dengan sikap Hj Nursanti yang tak kunjung menyelesaikan utangnya.
Karenanya, Affandi melaporkan persoalan ini ke polisi.
“Saya sudah capek dikaji terus sampai saat ini belum diselesaikan makanya saya sudah melapor ke Polres Sinjai tadi siang,” ujarnya.
Diketahui pada Pilkada Sinjai 2024 Hj Nursanti blak-blakan menyiapkan dana Rp30 miliar untuk menantang tiga paslon lainnya.
Nursanti berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal dengan akronim (SANTUN).
Meski punya dana besar, Nursanti nyatanya kalah.
Paslon nomor urut 3 ini hanya mendapat suara 717 suara atau yang terendah dari paslon lainnya.(*)
Semangka Non Biji Asal Desa Kalobba Sinjai Tembus Pasar Nasional, Nilai Ekonomi Rp500 Juta |
![]() |
---|
Kejari Geledah Kantor BPPW dan BP2JK Sulsel, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sinjai |
![]() |
---|
Bendera Merah Putih Kalah Peminat, Penjual di Sinjai: Lebih Laku One Piece |
![]() |
---|
Kunjungan Wisatawan di Sinjai Menyusut 30 Persen |
![]() |
---|
Kalah dari Sidrap, Tim Sepakbola Sinjai Tetap Lolos ke Porprov Sulsel 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.