Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hj Nursanti Mencak-mencak Diberitakan Terlilit Utang dan Masuk DPO Polda Sulsel

Eks Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Dok Pribadi
DPO POLDA - Mantan calon bupati Sinjai, Hj Nursanti masuk DPO Polda Sulsel, Selasa (25/2/2025). Hj Nursanti ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulsel karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Eks Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti mencak-mencak usai diberitakan terlilit utang dan masuk DPO Polda Sulawesi Selatan.

Hj Nursanti menganggap pemberitaan tersebut berlebihan.

“Jangan terlalu berlebihan caramu angkat di media,” kata Hj Nursanti melalui pesan WhatsApp kepada Tribun-Timur.com, Jumat (20/2/2025).

Hj Nursanti bahkan mengeluarkan pernyataan mengancam. 

“Kelewatan di media bos caramu merilis tapi kamu hati-hati jangan seenaknya kamu rilis,” ujarnya.

Menurutnya dirinya ditetapkan DPO bukan kasus penipuan melainkan kasus kerjasama di dunia pertambangan.

“Bukan utang ini kerjasama dia masuk ke tambangku kerja dia, kurang uangnya dia minta kembali,” katanya.

“Saya DPO kasus tiga tahun lalu terus ini barang diungkit kembali terus dipanggil dua kali saya tidak datang dan dianggap tak kooperatif jadi saya dikeluarkan DPO,” lanjutnya.

Diketahui Hj Nursanti ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.

Baca juga: Hj Nursanti Ngaku Diback-up Bos Tambang, Klaim Modal Rp30 M, Cuma Raih 717 Suara di Pilkada Sinjai

Kasubid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin membenarkan hal tersebut.

“Betul, Nursanti masuk DPO Polda Sulsel,” kata AKBP Yerlin kepada Tribun-Timur.com, Selasa (25/2/2025).

Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.

Hj Nursanti ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulsel karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun, AKBP Yerlin tidak merinci modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hj Nursanti.

Punya Utang Kampanye

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved