Kejari Geledah Kantor BPPW dan BP2JK Sulsel, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sinjai
Dugaan korupsi pembangunan sistem penyediaan air minum Ibu kota Kecamatan Sinjai Tengah (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021 senilai Rp10,5 Miliar.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai geledah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulsel, Senin (11/8/2025).
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan sistem penyediaan air minum Ibu kota Kecamatan Sinjai Tengah (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021 senilai Rp10,5 Miliar.
Penggeledahan dipimpin Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis.
“Kita melakukan serangkaian penyidikan termasuk penggeledahan dua kantor tersebut,” kata Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, kepada Tribun-Timur.com, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: 80 Tahun Merdeka, Warga Pulau Sembilan Sinjai Masih Kesulitan Air Bersih
Penyidikan dugaan tidaknya korupsi ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 Tanggal 23 Mei 2025.
“Hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim dan guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122 /P.4.31/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025,” ujarnya.
Wira menjelaskan penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah Tahun 2021.
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di dua lokasi penggeledahan,” katanya.
Lanjut Wira pihaknya sudah memeriksa delapan orang dalam kasus ini.
“Sudah ada delapan orang kita periksa,” ujarnya.
Bendera Merah Putih Kalah Peminat, Penjual di Sinjai: Lebih Laku One Piece |
![]() |
---|
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Kunjungan Wisatawan di Sinjai Menyusut 30 Persen |
![]() |
---|
Kalah dari Sidrap, Tim Sepakbola Sinjai Tetap Lolos ke Porprov Sulsel 2026 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Yaqut Eks Menteri Agama Akan Diperiksa Kembali KPK, Tersangka Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.