Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Geledah Kantor BPPW dan BP2JK Sulsel, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sinjai

Dugaan korupsi pembangunan sistem penyediaan air minum Ibu kota Kecamatan Sinjai Tengah (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021 senilai Rp10,5 Miliar.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Istimewa/Kejari Sinjai
KORUPSI SPAM - Kejari Sinjai saat geledah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi BP2JK Sulsel, Senin (11/8/2025). Penggeledahan ini tindak lanjut pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai geledah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulsel, Senin (11/8/2025).

Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan sistem penyediaan air minum Ibu kota Kecamatan Sinjai Tengah (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021 senilai Rp10,5 Miliar.

Penggeledahan dipimpin Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis.

“Kita melakukan serangkaian penyidikan termasuk penggeledahan dua kantor tersebut,” kata Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, kepada Tribun-Timur.com, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: 80 Tahun Merdeka, Warga Pulau Sembilan Sinjai Masih Kesulitan Air Bersih

Penyidikan dugaan tidaknya korupsi ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 Tanggal 23 Mei 2025.

“Hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim dan guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122 /P.4.31/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025,” ujarnya.

Wira menjelaskan penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah Tahun 2021.

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di dua lokasi penggeledahan,” katanya.

Lanjut Wira pihaknya sudah memeriksa delapan orang dalam kasus ini.

“Sudah ada delapan orang kita periksa,” ujarnya.

 


 

 
 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved