Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Dua Saudara Komjen Fadil Imran Bupati di Sulsel
Kepala daerah punya hak keuangan meliputi gaji, tunjangan jabatan, serta biaya operasional yang telah ditetapkan negara.
Selain tunjangan jabatan, ada juga tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga mendapatkan insentif pemungutan pajak daerah atau insentif fiskal.
Mereka juga mendapat uang honorarium dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga menerima biaya operasional yang meliputi biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas.
Lalu, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan Biaya Penunjang Operasional (BPO).
Biaya Penunjang Operasional
BPO dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya.
Nilai BPO berbeda-beda tiap daerah karena mengacu pada persentase perolehan Pendapatan Asli Daerah.
- Sampai dengan Rp 5 M, minimal Rp 125 juta dan maksimal 3 persen
- Di atas Rp 5 M s/d Rp 10 M, minimal Rp 150 juta dan maksimal 2 persen
- Di atas Rp 10 M s/d Rp 20 M, minimal Rp 200 juta dan maksimal 1,50 persen
- Di atas Rp 20 M s/d Rp 50 M, minimal Rp 300 juta dan maksimal 0,80 persen
- Di atas Rp 50 M s/d Rp 150 M, minimal Rp 400 juta dan maksimal 0,40 persen
- Di atas Rp 150 M, minimal Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 persen
Jika mengacu pada realisasi PAD Gowa pada 2024, diperkirakan BPO Bupati Gowa Rp15 juta per bulan atau Rp188 juta per tahun.
Sementara BPO Bupati Takalar diperkirakan Rp 26 juta per bulan atau Rp 319 juta per tahun.
Itulah rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima Husniah Talenrang dan Daeng Manye setiap bulan.(*)
Gaji dan Tunjangan Bupati
Bupati Gowa
Bupati Takalar
Husniah Talenrang
Firdaus Daeng Manye
Komjen Fadil Imran
Gowa
Tangis Terdakwa Andi Ibrahim Eks Kepala Perpus UIN, Minta Maaf dan Mohon Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Belanjakan Uang Palsu di Warung Sulbar, Sri Wahyudi Divonis 1,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jangan Asal Gas! Asmo Sulsel-Polres Gowa Latih Pelajar SMPN 1 Sungguminasa Berkendara Aman |
![]() |
---|
Dari PKL hingga Magang Guru, Asmo Sulsel Perluas Dukungan untuk SMKN 1 Gowa |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung di Bontonompo Gowa, Darmawangsyah Muin: Tahun ini Kita Cetak 6.000 Hektare Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.