Resensi Buku Sang Pembebas
Novel Sejarah Sang Pembebas Karya Halilintar Lathief: Semiotika di Balik Kisah Arung Palakka
Frasa "Sang Pembebas" tidak hanya bermakna memerdekakan masyarakat Bugis dari penguasaan Suku Makassar. Akan tetapi, semiotika "Sang Pembebas" …
Oleh: Andi Mahrus Andis
Kritikus Sastra dan Budayawan Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Bedah buku Sang Pembebas karya Halilintar Lathief digelar di Sekolah Tinggi Filsafat dan Theologia Indonesia Timur (STFT Intim) Jalan Baji Dakka No 7 Makassar, Kamis, 20 Februari 2025.
Hadir Ketua STFT INTIM di Makassar Pendera Lidya K Tandirerung, Budayawan seperti Yudhistira Sukatanya, Wanua Tangke, Muh Isra DS, dan Abdul Hamid Tenro Petta Gassing.
I. Pembuka
Tulisan saya berjudul "Arung Palakka Pemersatu Bugis-Makassar", Jumat 21 Februari 2025, mengungkap sisi referensial ketokohan Arung Palakka sebagai pejuang kemanusiaan.
Esensi ketokohan tersebut dipaparkan secara kronologis, oleh pengarang, sejak La Tenritatta berusia kanak-kanak dan dibesarkan di lingkungan Kerajaan Gowa hingga menjelang akhir hayatnya di tahun 1696 dalam usia 61 tahun.
Sebagai bentuk karya sastra, novel ini bukanlah buku sejarah. Namun nilai-nilai kesejarahan, khususnya menyangkut kiprah Arung Palakka dalam pembebasan pekerja paksa, Perang Makassar dan Perjanjian Bongaya(1667), dapat kita cerna di balik semiotika cerita ini.
II. Arung Palakka di Balik Semiotika
Dalam kajian sastra, dikenal berbagai pendekatan atau teori untuk menganalisis makna-makna tersirat di balik sebuah kisah.
Salah satu teori yang sangat populer saat ini ialah Trikotomi Analisis Semiotika dari Charles Sanders Pierce (1839-1914), seorang filsuf bahasa asal Amerika. Pierce membagi tiga unsur semiotika yaitu: ikonisitas (pemiripan), indeksikalitas (petunjukan) dan simbolisitas (perlambangan).
Secara konvensional, struktur novel terdiri dari dua unsur pokok yakni: intrinsik dan ekstrinsik. Atau hal ini sering pula disebut struktur fisik, batin dan referensial. Intrinsik, berkaitan dengan bentuk dan isi suatu karya.
Sedang ekstrinsik adalah ideologi, filsafat, sudut pandang atau referensial pengarang yang memiliki relasi kausalitas terhadap isi cerita.
Struktur Novel Sejarah "Sang Pembebas" dapat ditinjau secara intrinsik melalui pendekatan semiotika seperti berikut.
A. Tema
Tema Novel "Sang Pembebas" tercermin dari judul buku tersebut. Frasa "Pembebas" menjadi ikonisitas struktural subjek yang melakukan serangkaian tindakan membebaskan suatu objek dari keadaan yang menekannya.
Pengarang, dalam konteks tematik ini, menempatkan sosok Arung Palakka sebagai pejuang kemanusiaan yang telah membebaskan rakyat Bugis (Bone dan sekutunya) dari cengkeraman kekuasaan Kerajaan Gowa. Tema ini menjadi pokok pikiran pengarang yang terkondensasi secara imajinatif ke dalam alur cerita.
B. Tokoh dan Penokohan
Tokoh utama, yang juga karakter protagonis novel ini yaitu La Tenritatta To Unruq Daeng Serang Petta Malampeqe gemmeqna-Arung Palakka, Raja Bone XIV yang hidup di abad ke-17 Masehi. Sedang Tokoh antagonisnya adalah Karaeng Karunrung, Mangkubumi Kerajaan Gowa di zaman pemerintahan I Mallombassi Daeng Mattawang Sultan Hasanuddin, Raja Gowa XVI.
Penokohan keduanya dalam novel ini merupakan petanda (signified) hadirnya dua kerajaan besar dalam subkultur masing-masing, yakni: Kerajaan Bone di wilayah masyarakat Bugis dan Kerajaan Gowa pada wilayah masyarakat Makassar.
Pengarang, secara kronologis berhasil menyinergikan antara tema sentral dan penokohan kedua tokoh itu dalam rangkaian plot cerita yang apik.
Di balik gelar Daeng Serang dan Petta Malampeqe gemmeqna, terselubung makna yang mengeksposisi peristiwa masa lalu. Sejak usia 15 tahun dan hidup di lingkungan istana Raja Gowa, La Tenritatta banyak mendapat ilmu dari Karaeng Pattingalloang, Mangkubumi Kerajaan.
Dia tekun belajar membaca hurup serang (bahasa Makassar atau Bugis menggunakan aksara Arab). Karena kepahamannya itu, ia diberi gelar nama "Daeng Serang". Narasi ikonisitas ini dapat dibaca sebagai berikut:
“Sudah menjadi tradisi orang Makassar, setiap insan yang mencapai akil balig atau mencapai jenjang tertentu dalam masa siklus hidupnya, harus diberi nama alias sesuai capaiannya saat itu. La Tenritatta diberi nama Daeng Serang oleh tuannya, Karaeng Pattingalloang, karena kegemarannya membaca buku-buku yang berhurup serang, yakni hurup Arab yang berbahasa Bugis atau Makassar atau berbahasa Melayu". (Halaman 33-34).
Petta Lampeq Gemmeq yang disandangnya tidak luput dari semiotika-indeksikalitas, yakni simbol perlawanan yang belum berakhir.
"Aku takkan memotong rambutku ini", ujarnya sambil mengelus rambut panjangnya yang hitam lebat. "Aku akan membiarkan rambutku panjang. Bila kelak aku kembali ke tanah Bugis dengan kehormatan, aku akan memotong rambut ini sebagai tanda kemenangan kita semua." (Halaman 159).
Demikian sumpah Arung Palakka yang diucapkan di atas Bukit Campalagi, sebelum meninggalkan Tanah Bugis menuju Buton, disaksikan sahabatnya Arung Bila dan Arung Ampanang.
C. Plot atau Alur Cerita
Novel ini dibangun melalui unsur-unsur plot atau alur cerita, antara lain:
1. Latar Cerita (Situation)
Pengarang memperkenalkan latar keadaan, tempat dan para pendukung tokoh utama (protagonis), tokoh penentang (antagonis), serta tokoh-tokoh netral (triantagonis) dalam cerita.
Eksposisi ini diawali dengan semiotika-ikonisitas metafora melalui gambaran situasi Istana Lalebbata di tahun 1626 ketika La Maddaremmeng Sultan Muhammad Saleh (putra Mangkau Raja Bone ke-11, La Tenriruwa, bergelar Sultan Adam MatinroE ri Bantaeng) menduduki tahta sebagai Raja Bone ke-13.
Seterusnya eksposisi tokoh, tempat, suasana serta peristiwa dapat dibaca pada seluruh bagian dan subbagian dalam plot cerita.
2. Peristiwa Mulai Digerakkan (Generating Circumstances)
Pada halaman 4 hingga 78, pengarang menggambarkan riak-riak di dalam istana berupa pertentangan paham antara La Maddaremmeng (Raja Bone XIII dengan ibunya, We Tenrisoloreng Makkalarue Datu Pattiro menyangkut rencana penghapusan sistem perbudakan di Kerajaan Bone.
Konflik internal di Istana Lalebbata ini memicu ketegangan yang diawali dari Ultimatum Raja Gowa XV kepada Raja Bone XIII agar tidak menerapkan kebijakan penghapusan sistem perbudakan dimaksud. Riak-riak ini memicu hadirnya konflik di kalangan keluarga bangsawan hingga runtuhnya Kerajaan Bone selama 18 tahun tanpa dipimpin seorang Mangkau.
Peristiwa kesejarahan yang dikisahkan itu menjadi petanda (signifier) kerenggangan hubungan antara Bone dan Gowa.
3. Peristiwa Mulai Memuncak (Rising Action)
Pengarang melukiskan sebab utama (kausaprima) munculnya ketegangan (konflik) antara Gowa dan Bone setelah La Tenritatta mengetahui penyebab kematian ayahnya, La Pottobunne To Basse Datu Lampulle Arung Tana Tengnga.
Perasaan dendam akibat terbunuhnya ayahnya secara sadis, dan kesaksian atas penindasan rakyat Bugis oleh mandor-mandor bengis di bawah pengawasan Karaeng Karunrung memancing nyali pemberontakan di hati La Tenritatta.
Semiotika- Indeksikalitas atau papan bicara mengenai kebengisan mandor pekerja paksa ini, dapat dibaca pada narasi berikut.
"... Rambut pria tua itu sudah memutih sepenuhnya, tubuhnya kurus kering dan kulitnya sudah penuh luka akibat pukulan berulang kali. Mandor itu berteriak-teriak, menuduh pekerja tua itu malas, dan dengan cambuk di tangannya, ia tidak henti-hentinya memukul. ‘Cepat bangun, pemalas! Kau pikir hanya karena kau tua, kau bisa menghindari pekerjaan ?’”(Halaman 65).
4. Peristiwa Mencapai Puncak (Climax)
Dari serangkaian bagian dan subbagian yang membangun alur penceritaan, akhirnya pengarang menyajikan puncak peristiwa yaitu terjadinya perang antara Arung Palakka yang didukung oleh tentara Belanda melawan Kerajaan Gowa bersama sekutunya.
Semiotika perang dinyatakan melalui indeksikalitas penandatanganan Perjanjian Bungaya, yang orang Makassar menyebutnya "Cappaya ri Bungaya" dan Belanda menyebut "Het Bongaisch verdraag" (1667). Lukisan peristiwa ini dapat kita dibaca sebagai berikut. "Rakyat dan prajurit Gowa tak lagi bisa menahan amarah mereka. Seperti api yang tersulut, protes dari para pemimpin perang semakin deras setelah jatuhnya Benteng Ujungpandang dan ditandatanganinya Perjanjian Bungaya.
Sultan Harun Al Rasyid dari Tallo, Karaeng Karunrung, dan Arung Matowa Wajo La Tenrilai bersatu dalam perlawanan, menolak perjanjian yang dianggap sebagai penghinaan terhadap harga diri Gowa."(Halaman 225)
5. Penurunan Konflik (Antiklimaks)
Di tengah kekecewaan rakyat Gowa bersama sekutu atas jatuhnya Benteng Ujung Pandang serta penandatanganan naskah Perjanjian Bongaya, pengarang mulai menawarkan narasi solutif melalui indeksikalitas kesadaran dalam diri Sultan Hasanuddin.
Penanda kesadaran tersebut menjadi penyelesaian dari serangkaian konflik kepentingan kedua suku besar, Makassar dan Bugis.
Hal ini diungkapkan pengarang secara tekstual, dalam percakapan La Tenrilai Arung Matowa Wajo bersama Sultan Hasanuddin.
"... Karaeng, sepuluh ribu orang Wajo menyertai saya kemari. Bila mati semua, barulah Gowa mengaku kalah! Dan Si Gondrong itu, baru akan kuakui sebagai lelaki sejati jika ia mampu mengalahkanku dalam pertarungan satu lawan satu !"
Ucapan tersebut dibalas oleh Sultan Hasanuddin:
"... Wahai keluargaku, mundurlah ke Wajo untuk mencari kebaikan. Kelak, negeri kita akan bertemu dalam kebaikan itu." (Hal.226).
Dari kontemplasi berbagai peristiwa, Sultan Hasanuddin menyimpulkan bahwa perang ini bukan lagi perang antara Gowa dan Bone, melainkan perang antar sesama orang Makassar dan Bugis.
Ada perjanjian sebelumnya antara Raja Gowa XII Karaeng Tunijallo dengan Raja Bone VII La Tenrirawe Bongkange.
Perjanjian itu menjadi simbol bersatunya dua kerajaan besar yang ditandai dengan peletakan senjata pusaka Gowa "Sudanga", dan "La Teyariduni" Bone sejajar di Istana Kerajaan Gowa. Pelanggaran atas perjanjian ini menjadi tanda pengkhianatan di antara dua sahabat.
6) Pemecahan Soal (Denouement)
Novel "Sang Pembebas" tergolong cerita ideologis yang berkonten sejarah penegakan nilai-nilai kemanusiaan.
Gowa berjuang menegakkan harga diri rakyatnya dari serangan Belanda, sedang Bone berjuang membebaskan negerinya dari penguasaan Kerajaan Gowa.
Novel ini berisi sudut pandang pengarangnya. Lewat pisau imajinasi, Halilintar Lathif selaku pengarang, berhasil merekam jejak peristiwa heroistik tentang penegakan "siriq na pesse" di kalangan masyarakat Bugis, khususnya Bone dan Soppeng yang saat itu berada dalam kekuasaan Kerajaan Gowa.
Sudut pandang ini, tentu berangkat dari pengamatan, pembacaan dan penafsirannya terhadap referensi kesejarahan yang melatari ketokohan Arung Palakka sebagai "Sang Pembebas".
Frasa "Sang Pembebas" tidak hanya bermakna memerdekakan masyarakat Bugis dari penguasaan Suku Makassar. Akan tetapi, semiotika "Sang Pembebas" juga berorientasi pada gerak kesadaran nurani untuk menghimpun kekuatan lawan, kemudian merasionalisasi ke dalam bentuk kebersamaan hidup. Hal ini disikapi Arung Palakka dengan membangun otoritas Bugis dan Makassar sebagai dua suku di dalam bingkai budaya leluhur yang sama. Pengarang mengedepankan hal ini dalam narasi sebagai berikut:
"... Situasi mulai berubah setelah Arung Palakka semakin berpengaruh. Semua surat-surat perjanjian dan surat-surat resmi yang ditandatangani oleh Arung Palakka menggunakan istilah Bugis-Makassar, dua suku yang semula berbeda dan bertikai dijadikan satu kata sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan". (Halaman 225).
Narasi di atas menjawab keraguan orang terhadap sikap intolelansi Arung Palakka dalam cita-cita membela negerinya dari gangguan penjajah bangsa lain.
Hal ini dibuktikan dengan upayanya merangkul raja-raja di Sulawesi, bahkan, dari kalangan yang pernah menjadi musuhnya seperti Gowa dan Luwu.
Strategi "Politik Ranjang" yang dilakukan Arung Palakka, dengan cara menyatukan rumpun keluarga melalui perkawinan antar suku dan wilayah, berhasil membangun kekuatan yang besar.
Arung Palakka menyadari bahwa persatuan yang kuat tidak harus dibangun dengan senjata, tapi juga bisa melalui perkawinan. Dan strategi inilah yang dilakukan "Sang Pembebas" untuk mempersatukan dua suku besar dalam satu nama: Bugis-Makassar.
III. Penutup
Sebagai penutup, saya ingin menyatakan bahwa teknik bercerita novel ini tergolong lancar, mengalir dari sumber realitas melalui imaji pengarang.
Momen-momen kesejarahan sangat jelas menguasai seluruh halaman cerita. Walaupun tertata rapi, namun hadirnya sub-subjudul yang terkesan berlomba menjejali halaman buku, membuat imajinasi pembaca terhambat.
Kias atau bahasa metafora berhasil dimanfaatkan oleh pengarang sebagai media tutur yang menarik. Namun demikian, gaya metafora tersebut belum jauh mendongkrak dimensi pengembangan imaji melalui bumbu cerita yang lebih romantis. Karena itu, novel ini terkesan amat "sejarahwi" dibanding "sastrawi".
Satu hal lagi, pemberian judul "Sang Pembebas" dengan teknik semiotika hermeneutik kurang tepat. Ikonisitas tipologi berupa foto saja tanpa identitas nama, tidak menggoda daya minat pembaca.
Demikian pula cover belakang, sebaiknya ditata dengan warna yang manis. Medan cover diupayakan tidak disesaki oleh jejeran kalimat panjang.
Pengarang memiliki power estetis yang kuat dalam menggarap cerita ini.
Seandainya power tersebut diseriusi dengan mengangkat nilai sastranya di atas konten sejarah maka pasti lebih menarik dan enak dicerna. Ya, namanya novel, tentu getah sastranya harus menonjol sebagai pilihan utama.
Demikian. Salam Kedaulatan Budaya.(HABIS)
Mks, 23 Feb. 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bedah-Buku-Arung-Palakka-Sang-Pembebas-3.jpg)