PPK Abdul Wahab Ngaku Pernah Dimarahi PT SMI Gara-gara Sentra UMKM Takalar
PPK Abdul Wahab mengungkap pernah dimarahi PT SMI karena sentra UMKM Takalar terbengkalai meski dibiayai dana PEN.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur / Tribun Timur
DANA PEN - Salah satu dari tiga bangunan sentra UMKM Takalar yang terbengkalai, terletak di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong, difoto pada Selasa (18/2/2025). PPK Abdul Wahab mengaku sempat dimarahi perwakilan PT SMI karena sentra UMKM tersebut tidak digunakan.
"Pada akhir tahun 2024, dua kali draft serah terima aset diajukan oleh Dinas PU ke kami. Kami langsung menindaklanjuti dengan meninjau ke lokasi, dan hasilnya kami menilai bangunan tersebut rusak dan menyampaikan permasalahan ini ke Dinas PU," katanya.
Andi Amil juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak diwajibkan menerima aset tersebut berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2014.
"Berdasarkan Perbup tersebut, aset bisa diserahkan ke pihak yang dinilai mampu untuk memanfaatkannya, meskipun bangunan ini dibangun untuk pelaku UMKM," ujar Andi Amil.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Firdaus Daeng Manye Kakak Komjen Fadil Imran Diperiksa KPK, Bersamaan Mutasi Kabaharkam |
![]() |
---|
Bupati Takalar Daeng Manye Diperiksa KPK Proyek SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Pemkot Parepare Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Peningkatan Kapasitas SDM |
![]() |
---|
Ridoh Challenge Gandeng UMKM Binaan Kadin Makassar Tampil di Gade-Gade TVRI Sulsel |
![]() |
---|
Soal Bayar Royalti Lagu Pemilik Cafe di Takalar: Kalau Sudah Ketuk Palu, Kita Ikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.