Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang MK

Jadwal Sidang Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo MK, Penentuan Nasib Trisal Tahir dan Paris Yasir

Gugatan Pilkada Jeneponto diajukan pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby.

Editor: Sudirman
Kompas.com
SIDANG MK - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan Pilkada Jeneponto dan Pilwali Palopo digelar Senin 24 Februari 2025. 

Dalam sidang ini, Sarif-Qalby menghadirkan saksi ahli, termasuk mantan Wakil Ketua MK, Prof Aswanto.

KPU selaku termohon, kuasa hukum pihak terkait yakni pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar turut hadir dalam persidangan MK.

Lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto hadir memberikan keterangan.

Pilwali Palopo

Pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin menang tipis di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Selasa (3/12/2024) hingga Kamis (5/12/2024)

Pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin meraih suara terbanyak, yakni 33.933 suara. 

Farid Kasim-Nurhaenih meraih 33.338 suara, selisih tipis dengan Trisal-Akhmad.

 Pasangan Trisal-Akhmad hanya unggul 595 suara dari FKJ-NUR.

Menempati posisi ketiga, pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mendapat 19.484 suara. 

Terakhir, Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 7.729 suara.

Trisal-Akhmad berhasil unggul di lima kecamatan, yakni Wara Utara, Telluwanua, Wara Timur, Mungkajang, dan Bara. 

Sementara, Farid Kasim-Nurhaenih (FKJ-NUR) unggul di Kecamatan Wara, Wara Selatan, Wara Barat, dan Sendana.

Dalam gugatannya ke MK, pasangan FKJ - Nur meminta Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin didiskualifikasi.

Permintaan diskualifikasi terungkap dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved