Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp6.500, Petani Minta Pemkab Luwu Turun Tangan
Pemerintah pusat telah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14/2025.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUH SAUKI MAULANA
SAWAH LUWU - Potret sawah di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (20/2/2025). Warga terpaksa menanam jagung akibat Bendungan Radda rusak diterjang banjir.
Adi mengaku, demi meminimalisir keluhan petani terkait harga yang tidak sesuai dari tengkulak, pihaknya menyiapkan tim jemput gabah langsung ke petani.
"Bulog memiliki tim jemput gabah yang akan melakukan pembelian GKP apabila harga di tingkat petani berada di bawah Rp6.500. Jika ditemukan GKP yang dijual di bawah harga tersebut, Bulog akan membeli dengan harga Rp6.500, melakukan pengecekan kualitas, serta pencatatan timbangan tanpa adanya potongan," tandas Adi mengatakan.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Dana Hibah Mengalir ke Anggota DPRD Inisial SPB? Kejari Luwu Selidiki |
![]() |
---|
Diduga Manipulasi Dana Desa Rp239 Juta, Kades dan Bendahara Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026 |
![]() |
---|
Debu Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Bastem Utara Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.